Mamuju, Beritaini.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan menyerahkan laporan realisasi semester pertama APBD 2020 dan pragnosis untuk 6 bulan berikutnya.
Hatta Kainang, legislator Sulbar, melalui rilisnya memaparkan, hal ini wajib disampaikan paling lambat akhir Juli ke DPRD. Perintah ini jelas dalam pasal 160 ayat 1 dan 2 PP no 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Senin 20 Juli 2020.
Hatta menambahkan, penting untuk mengawasi proses laporan aliran kas dan menilai kinerja OPD apalagi himbauan presiden soal progres belanja yang minim dari APBD.
Hatta juga mengungkapkan bahwa ternyata, APBD sulbar tahun 2020 baru terealisasi hanya 24 persen.
Menurutnya, recofusing di masa pendemi covid bukan menjadi alasan terhambatnya sejumlah kegiatan dan program kerja yang berakibat pada minimnya serapan anggaran dan progres pendapatan.
Hatta mengharapkan agar DPRD Provinsi Sulawesi Barat sebagai mitra dapat mengawasi pelaksanaan realisasi anggaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat serta menyampaikan hal-hal yang menjadi masalah.
Ia juga menyinggung terkait alat indikator dalam mengawasi kinerja OPD yang telah memiliki regulasi. Untuk diseriusi setiap OPD, agar dapat dievaluasi sejauh mana laporan realisasi anggaran Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sulbar.
Diketahui, Presiden Jokowi dalam pertemuannya dengan seluruh Gubernur, Kamis 14 Juli 2020, di Istana Negara memaparkan realisasi anggran seluruh pemerintah provinsi, serapan anggaran atau realisasi Pemprov Sulbar termasuk terkecil di angka 24 persen.