Mamuju, Beritaini.com – Rapat koordinasi (Rakor) terkait Pembebasan Lahan Gedung Farmasi Provinsi Sulawesi Barat, berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan dipimpin Ketua DPRD Hj St Suraidah Suhardi serta dihadiri beberapa anggota DPRD diantaranya H Sukardy Muhammad Noer, H Firman Argo Waskito, H Abidin Abdullah, H. Itol Syaiful Tonra, Junsetbudi Bombong, H Syahrir Hamdani, Irbad Kaimuddin, Andi Salehuddin, Mulyadi Bintaha dan Ambo Intan, Selasa 12 Januari 2021.
Rapat ini juga dihadiri beberapa OPD terkait diantaranya Direktur Rumah Sakit Regional, Dinas Perumahan, Biro Hukum, BPKPD, Kadis Dinkes dan Inspektorat Sulbar.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Suraidah Suhardi menyampaikan pentingnya rapat ini terkait tindaklanjut RKP yang telah diterima berdasarkan aturan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
“Ini sangat penting untuk dirapatkan bersama berdasarkan aturan dari BPK bahwa telah diterimanya RKP dan harus ditindaklanjuti yang dimana pembebasan lahan gedung farmasi ini masih terkatung-katung sedangkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah menerima Vaksin dan ini membutuhkan tempat, sedangkan lahannya belum dikasih oleh pihak pertama karena dengan alasan belum terbayarkan sehingga kita perlu duduk bersama untuk membicarakan masalah tersebut,” jelas Suraidah.
Adapun hasil kesimpulan rapat hari ini, bahwa DPRD Provinsi Sulawesi Barat meminta kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk membuka jalur negosiasi kepada pemilik tanah dan meminta kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menyelesaikan masalah sengketa lahan untuk segera ditindak lanjuti dan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Barat.