Mamuju, Beritaini.com – Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengikuti rapat koordinasi (rakor) pemantapan pelaksanaan pelantikan bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota hasil pemilihan serentak 2020, via virtual dari rumah jabatan Sekprov, Rabu 24 Februari 2021.
Rakor yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri) tersebut, dipimpin langsung Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik.
Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik menegaskan, pelantikan bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota terpilih agar dilaksanakan terbatas dengan hanya dihadiri 25 orang saja.
“25 orang saja yang hadir dalam pelantikan tersebut, di antaranya yang melantik, saksi-saksi beserta rohaniawan dan yang akan dilantik. Untuk istri yang akan dilantik menjadi Ketua TP-PKK agar dilantik di ruangan yang berbeda,” ujar Akmal.
Akmal menuturkan, sesuai yang disampaikan Mendagri pelantikan diharapkan tidak menimbulkan klaster pelantikan.
“Dari apa yang pak menteri sampaikan, kiranya capaian capaian baik yang sudah kita lakukan bersama selama pilkada sehingga tidak menimbulkan klaster pilkada. Olehnya itu kami berharap pelantikan juga tidak menimbulkan klaster pelantikan, kita tidak mau lagi di bully oleh masyarakat karena euforia pelantikan yang tidak bisa kita tangani,” tandasnya.
Selain membuka ruang melaksanakan proses pelantikan secara luring dengan menerapkan protokol kesehatan (protkes) yang ketat, lanjut Akmal, Mendagri juga mempersilahkan bagi provinsi yang ingin melakukan pelantikan dengan pendekatan daring.(*)