Makassar

Karyawan Muslimah Ini Memakai Atribut Natal

×

Karyawan Muslimah Ini Memakai Atribut Natal

Sebarkan artikel ini

beritaini.com – Seorang karyawan muslimah yang bekerja di restoran cepat saji, dibilangan jalan boulevard Makassar, tidak tahu menahu dengan surat edaran Walikota Makassar terkait pelarangan atribut natal bagi muslim dan muslimah, Kamis, 22/12.

Irma yang ditemui Beritaini mengaku tidak tahu menahu mengenai surat edaran walikota Makassar, dia katanya hanya diminta memakai atribut natal, topi santa clause oleh pemilik restauran.

Sebelumnya Danny Pomanto Walikota Makassar telah mengeluarkan surat edaran larangan bagi perusahaan di Makassar untuk tidak menganjurkan karyawannya mengenakan atribut natal. Pemkot Makassar akan mencabut izin perusahaan bila melanggar surat edaran ini.(ird)