Mamuju, Beritaini.com – Aksi pelaku penipuan CPNS melalui jalur Kemenkumham Prov. Sulbar pada tahun 2017 akhirnya terhenti setelah berhasil diungkap Kepolisian Daerah Sulawesi Barat yang diketahui berinisial AN.
Sukses mengungkap perkara tersebut, Polda Sulbar langsung menggelar Konferensi Pers dengan para media untuk disebar luaskan kepada masyarakat di Aula Arya Guna jalan Aiptu Nurman Kalubibing, Kamis (17/01).
Pelaksanaan Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Wadir Reskrimum Polda Sulbar AKBP Iskandar SIK, M.Hum bersama Kabid Humas AKBP Hj. Mashura serta Kasubdit 3 jatanras Ditkrimum.
Dalam konferensi pers tersebut terungkap, awalnya di tahun 2017 (terlapor) yang mengaku Caleg dari salah satu partai politik saat mengurus para CPNS melalui jalur Kemenkumham Prov. Sulbar dan ke 6 orang yang diurus dan telah diyakinkan akan lolos, ternyata janji nihil.
Berhasil dengan aksinya tersebut tanpa ada laporan dari pihak manapun, terlapor memutuskan untuk kembali melancarkan aksinya dengan mengimin-imingi para CPNS yang akan diterima pada tahun 2018 yang menjanjikan calon korban bahwa apabila sudah membayar maka sudah pasti lulus, diterima dengan ketentuan peserta menyerahkan dana panjar terlebih dahulu maksimal Rp.100.000.000 setelah SK pengangkatan terbit maka peserta melunasi menjadi total Rp.200.000.000.
Sementara dana yang yang diterima terlapor dari para korbannya ada yang secara tunai dan ada via transfer ke rekening terlapor yang memiliki 2 KTP.