beritaini.com, Makassar – Acara Uji Publik Perwali 72 tahun 2016 tentang petunjuk pelaksanaan Pemilihan RT. RW. berlangsung di Ruang Pola Kantor Balaikota Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Selasa (17/1/2017).
Acara ini dihadiri, oleh sejumlah elemen , seperti dari Akademisi, NGO, Forum Pimpinan Daerah, Ketua RT RW, Legislator Makassar, dan seluruh Camat se-Makassar.
Dalam uji publik ini, Pemkot Makassar juga menghadirkan Sekjen Trasparansi Indonesia, Dadang Trisasongko.
Ruang pola pelaksanaan Uji Publik ini adalah kali pertama dimanfaatkan Pemkot Makassar pasca perbaikan sejak tahun 2016 lalu.(afr)