Makassar, Beritaini.com – Pj Wali Kota Makassar, Iqbal S Suhaeb menghadiri Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kota Makassar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Sabtu (20/07).
Agenda rapat membahas pendapat akhir fraksi – fraksi di DPRD kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemkot Makassar tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2018.
Semua fraksi di DPRD menyetujui Ranperda Kota Makassar dengan berbagai pandangan terkait pencapaian yang telah ditorehkan oleh Pemkot Makassar.
“Setelah penantian selama 45 tahun akhirnya penghargaan tertinggi Parasamya Purnakarya Nugraha yang dianugerahkan kepada Pj Walikota menunjukkan bahwa Pemkot Makassar berhasil dalam meningkatkan dan memberikan kesejahteraan kepada warganya,” ucap Ketua DPRD kota Makassar Farouk M Betta.
Delapan Fraksi DPRD yang menyetujui Ranperda kota Makassar diantaranya Fahruddin Rusli dari Fraksi PPP, Shinta Mashita Molina dari Fraksi Hanura, Haji Zaenal Beta dari Fraksi PAN, Melanie Mustari dari Fraksi Golkar, Fatma Wahyuddin Fraksi Demokrat, William dari Fraksi PDI Perjuangan, Mario David dari Fraksi Nasdem, dan Mudzakkir Ali Jamil dari Fraksi PKS.
Usai Penandatanganan persetujuan Ranperda Kota Makassar menjadi Perda Kota Makassar, Pj Wali Kota Iqbal mengucapkan apresiasi kepada seluruh jajaran legislatif yang telah menyetujui dan menetapkan Ranperda Kota Makassar.
“Terima kasih dan penghargaan setinggi -tingginya kepada Badan Musyawarah Dewan sehingga kegiatan pertanggungjawaban Ranperda menjadi Perda bisa diterima. Ini akan menjadi catatan bagi kami eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan. Ke depan Pemkot akan semaksimal mungkin menjadi fasilitator pembangunan yang strategis,”kuncinya. (*)