Mateng

Kecewa Diwakili Orang Lain, Delegasi Karang Taruna Tobadak Minta Dimediasi Pengurus Provinsi

×

Kecewa Diwakili Orang Lain, Delegasi Karang Taruna Tobadak Minta Dimediasi Pengurus Provinsi

Sebarkan artikel ini

Mateng, Beritaini.com – Sejumlah pengurus Karang Taruna Kabupaten Mamuju Tengah melakukan pertemuan dengan panitia pelaksana temu karya bersama dengan ketua terpilih karang taruna kabupaten Mamuju Tengah di salah satu warkop yang ada di Topoyo, Minggu (01/03).

Ishak selaku pemegang mandat temu karya dari kecamatan Tobadak mengemukakan kekecewaannya terhadap panitia pelaksana karena tidak adanya komunikasi dan koordinasi terkait pelaksanaan temu karya tersebut.

”Kami meminta penjelasan kepada panitia pelaksana temu karya, karena tidak adanya pemberitahuan terkait dengan kapan dilaksanakannya kegiatan tersebut. Dan saya sangat kecewa karena saya yang diberikan mandat sebagai delegasi kecamatan Tobadak, namun saya diwakili oleh orang lain, karena tidak adanya informasi yang saya dapatkan. Begitupun juga dengan kecamatan yang lain, dan kami meminta kepada pengurus karang taruna provinsi ikut memediasi terkait dengan persoalan ini,” beber Ishak.

Baca juga:  Polres Mateng Jemput Bola Percepatan Vaksinasi di Desa-desa

Dalam diskusi yang sangat alot tersebut, delegasi setiap kecamatan menerima hasil temu karya yang menetapkan Zulkifli yang juga Kepala Dinas PMD sebagai ketua karang taruna. Namun sangat menyayangkan sikap panitia pelaksana temu karya yang mereka nilai melanggar mekanisme yang ada.

Semetara itu ketua terpilih karang taruna Mamuju tengah, Zulkifli menjelaskan bahwa pertemuan ini sebagai bentuk klarifikasi dan mendengar aspirasi dari pengurus karang taruna yang ada di kecamatan.

“Terkait dengan agenda klarifikasi ini, kami sudah mempertemukan antara teman-teman pengurus kecamatan dengan panitia temu karya, saya memediasi dan alhamdulillah kita sudah laksanakan walaupun memang alot tapi inilah proses,” ungkap Zulkifli.

Lebih lanjut Zulkifli mengatakan, bahwa dari pertemuan tersebut disepakati tetap menerima hasil dari proses pelantikan.

Baca juga:  Viral di Medsos, Kakek Usia 70 Tahun Nikahi Gadis Muda

”Salah satu kesepakatan dari pertemuan ini adalah tetap menerima hasil dari proses pelantikan walaupun mungkin dalam proses pembentukan temu karya ada kekeliruan di dalamnya dan ini hanya miskomunikasi, dan rekan-rekan pengurus kecamatan menerima dengan besar hati, tapi sebisa mungkin, itu tidak terjadi lagi dalam proses karang taruna kedepan’,” pungkasnya.