MamujuSulawesi Barat

Begini Pengakuan Pemilik Sebidang Tanah di Pulau Malamber

×

Begini Pengakuan Pemilik Sebidang Tanah di Pulau Malamber

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Beritaini.com – Raja mengaku Pemilik lahan Pulau Malamber yang terletak di Desa Balabalakang Timur Kecamatan Balabalakang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Membantah jika ia menjual pulau tersebut ke seorang oknum pejabat di Kalimantan Timur,  yang saat ini viral.

Raja mengungkapkan bahwa hanya menjual sebidang tanah miliknya dari warisan orang tuanya seluas enam hektar kepada Sahalu bukan kepada Bupati Penajam Paser Utara seharga Rp2 miliar, namun yang baru dibayarkan sebagai tanda jadi sebesar Rp200 juta transaksinya pada Februari 2020 lalu disalah satu tempat di Kalimantan Timur.

Raja menambahkan, pada saat itu terjadi kesepakatan sisanya baru akan dibayarkan pada April 2020 jika lewat dari jangka waktu ditentukan maka penjualan sebidang tanah tersebut batal dan uang Rp200 juta menjadi milik Raja.

“Ada perjanjian kalau lewat bulan empat belum juga dilunasi maka uang tersebut hangus perjanjian batal,” kata Raja saat ditemui dikediamannya di Desa Sumare, Kecamatan Simboro Kabupaten Mamuju, Minggu malam (21 Juni 2020).

Pulau Malamber merupakan salah satu dari 12 gugusan pulau di Kecamatan Kepulauan Balabalakang Mamuju yang berada diselat Makassar yang jaraknya sekitar 90 mil dari Pantai kota Mamuju.

Ia menyebutkan bahwa uang tersebut diserahkan langsung oleh Sahalu dan kuitansinya ditandatangani langsung yang disaksikan Alwi dan Sahabi pada saat itu.

“Saya heran kenapa sampai ada Bupati Penajam Paser Utara disebutkan yang menyerahkan uang kepada saya,” ujarnya.

“Saya tidak perna menjual pulau, yang saya jual itu hanya sebidang tanah karena memang saya tau itu dilarang,” sambungnya.

Dikatakan bahwa dirinya dengan Abdul Gafur Mas’ud masih ada hubungan keluarga begitu juga dengan Sahalu karena asli dari Malunda,Majene.

Baca juga:  Jelang Ramadhan, Wagub dan Kapolda Sulbar Sidak Pasar di Mamuju

“Bupati Penajam itu sudah menganggap Sahalu sebagai orang tuanya sendiri,” pungkasnya.

Ia juga menyayangkan pernyataan Camat Balabalakang, Juara yang menyebut bahwa pulau Malamber sudah dijual. Padahal kenyataanya tak seperti itu. Ia hanya menjual sebidang tanah itu sudah sesuai prosedur.

Dia memiliki surat kepemilikan tanah ada dua sporadik atas namanya dan telah melaksanakan kewajiban membayar pajak setiap tahunnya kepada pemerintah sebesar Rp300 ribu sejak tahun 2015 silam.

Ia menambahkan, hingga sekarang dokumen kepemilikan tanah di Pulau Malamber masih dia kuasai dan belum diserahkan kepada pembeli. Sementara kuitansi pembayaran dipegang Sahalu.

“Uang yang kami terima di awal Rp200 juta ini saya bagikan ke saudara dan keluarga, agar sama-sama menikmati hasil perjualan tanah kebun warisan orang tua kami di Pulau Malamber,” pungkasnya

Camat Bala-balakang, Juara, membenarkan adanya penjualan Pulau Malamber. Juara mengaku baru mengetahui ihwal penjualan pulau tersebut saat dirinya dipanggil oleh Bupati Mamuju, Habsi Wahid, sebelum bulan Ramadhan.

“Saya dipanggil Bupati menghadap dan menyampaikan terkait hal itu. Saya juga heran tidak ada informasi kepada saya,” kata Juara.

Usai pertemuan tersebut, ia pun diminta oleh Bupati Mamuju untuk mengurus terkait kabar penjualan salah satu pulau terluar Sulawesi Barat yang berada di Selat Makassar itu.

“Dapat informasi dari pak Bupati (Mamuju), yang membeli Bupati Penajam Paser Utara. Yang menjual warga Sumare atas nama Raja,” tuturnya.

Pulau Malamber salah satu gugusan di Kepulauan Balabalakang Mamuju

Juara menuturkan, pulau tersebut dijual seharga Rp 2 miliar dan sudah diserahkan panjar sebesar Rp200 juta yang diserahkan oleh Bupati Penajam Paser Utara kepada oknum warga yang menjual, Raja.

“Jadi ada dua pulau itu, Pulau Malamber Kecil dan Pulau Malamber Besar. Ada dua sporadik pulau yang diterbitkan oleh Raja melalui mantan kepala desa Balabalakang. Transaksi dilakukan di Balikpapan, ada Bupati Penajam Paser Utara dan anggotanya bernama Sahalu. Dari pihak penjual ada Raja, kakaknya Rajab H. Kasim dan Kepala Desa Bala-balakang, Mahmud Idris, juga ikut menyaksikan transaksi tersebut,” beber Juara.

Baca juga:  Distapan Sulbar dan Bulog Mamuju Gelar Operasi Pasar Kendalikan Inflasi

Dikatakan, sporadik pulau Malamber Besar dan Pulau Malamber Kecil saat ini sudah diambil dari pihak penjual, Raja.

“Saya diminta oleh Bupati (Mamuju) untuk mengambil kuitansi DP-nya di Balikpapan, namun tidak jadi karena lagi pandemi corona,” tambahnya.

Bupati Penajam Paser Utara , Abdul Gafur Mas’ud menepis jika dirinya disebut sebagai pembeli Pulau Malamber yang masuk wilayah Sulawesi Barat.

“Itu pulau punya keluarga saya. Sudah lama sebelum Indonesia merdeka. Dari kakek nenek kita dulu. Kebetulan orang tua saya orang Mandar Sulawesi Barat, saya cucu dari KH Muhammad Husain (Puang Kali Malunda) hanya saya bingung diisukan demikian,” katanya.

Dia menduga isu pembelian pulau ini dibuat terkait sengketa wilayah antara Kalimantan Timur dan Sulawesi Barat. AGM pun mengakui memang pernah mengunjungi Pulau Malamber dan pulau-pulau lainnya yang diketahui berada di antara Kaltim dan Sulbar. Namun, kedatangannya sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo).

“Mungkin para pejabat di Sulbar khawatir karena saya menjadi Bupati Penajam di Kaltim, yang mana memang dari dulu itu menjadi perebutan sebenarnya, perebutan wilayah, tapi saya tidak masuk wilayah situ. Saya datang ke sana, ke-12 pulau itu, karena saya ketua umum Aspeksindo, yaitu asosiasi Kepala daerah Kepulauan dan Pesisir seluruh Indonesia,” ujarnya.

Example 300250