Mamuju.beritaini.com- Kajati Sulbar DARMAWEL ASWAR menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi dengan tema “Anak Berhadapan Dengan Hukum” pada Kamis,(13/2/2020).
Darmawel Aswar mengatakan dalam proses hukum pidana terhadap Anak atau anak Berhadapan Hukum (ABH) lebih mengutamakan pada aspek pembinaan Anak.
Pembinaan anak yang dimaksud Darmawel Aswar adalah dengan memperhatikan perkembangan anak, fsikologis anak.
” Jadi harus didahului DIVERSI yang wajib dilaksanakan disemua tingkat pemeriksaan mulai dari tingkat penyidikan, penuntutan dan persidangan,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya di instagram Kejati Sulbar.
Dalam regulasi, menurut Darmawel Aswar jika memenuhi unsur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak (SPPA).(*)