Sidrap

Diancam Samurai, Gadis 16 Tahun Diperkosa di Mobil

×

Diancam Samurai, Gadis 16 Tahun Diperkosa di Mobil

Sebarkan artikel ini
Anggota Polres Sidrap meringkus pelaku pemerkosaan AB

Sidrap, Beritaini.com – Unit Khusus Satuan Reserse Krimanal Polres Sidrap menangkap AB, 37 tahun, pelaku pencabulan anak dibawah umur. AB ditangkap di Desa Arassie Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Sul-Sel.

Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Benny Pornika mengatakan, AB ditangkap atas laporan tindak pidana pemerkosaan terhadap gadis 16 tahun berinisial AMR. AB memperkosa gadis tersebut di atas mobilnya di Desa Tonrongnge Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, Sul-Sel, pada Kamis 21 November 2019 lalu.

Namun ditengah perjalanan, AB malah punya niat jahat kepada AMR dan ingin merenggut kesuciannya. Saat itu, AMR sempat menolak dan memberontak saat ingin diperkosa oleh AB. Tapi karena kelicikan AB dan untuk memuluskan aksi bejatnya, AB mengancam korban dengan senjata tajam jenis samurai.

Baca juga:  Terciduk, Gegara Narkoba Cita-cita Jadi Polisi Tinggal Mimpi

“Pelaku dilaporkan atas dugaan pemerkosaan. Ia memperkosa korban diatas mobilnya sendiri,” kata Benny Pornika Kamis (28/11).

Benny menceritakan, mulanya AB ini minta tolong kepada korban AMR untuk membantu mengedarkan undangan pesta pernikahan anak tirinya. AMR yang berbaik hati pun tak menolak permintaan dari Borju sehingga ia ikut untuk mengedarkan undangan pernikahan tersebut.

“Korban sempat melawan, tapi ia langsung diancam dengan samurai. Sehingga, korban ketakutan dan langsung diperkosa,” tambahnya.

Usai memperkosa korban, AB langsung kabur dan bersembunyi ke Kabupaten Pinrang, Sul-Sel. Timsus Polres Sidrap yang mengetahui keberadaan AB, mengejar dan dilakukan penangkapan. AB pun hanya bisa pasrah dan tidak memberikan perlawanan saat digiring polisi ke Mapolres Sidrap.

Baca juga:  Gugatan 7 ASN kepada Bupati Mamuju Ditolak PTUN Makassar

Dihadapan petugas, AB mengakui perbuatan bejatnya telah memperkosa AMR diatas mobilnya saat membawa undangan pernikahan anak tirinya. AMR yang sempat memberikan perlawanan diancam menggunakan samurai yang disimpan di bawah jok belakang mobilnya.

“Dia mengakui perbutannya telah memperkosa korban. Ia cabuli korban ditengah perjalanan saat membawah undangan. Kejadiannya malam sudah magrib, sekitar 18.30 Wita,” bebernya.

Hingga saat ini, pelaku bersama barang bukti berupa samurai yang digunakan mengancam korban ini telah diamankan di Mapolres Sidrap untuk proses hukum lebih lanjut.(*)