Internasional

Diduga Akan Bergabung Ke ISIS, Eks Pejabat Kemenkeu Ini Dideportasi

×

Diduga Akan Bergabung Ke ISIS, Eks Pejabat Kemenkeu Ini Dideportasi

Sebarkan artikel ini

beritaini.com – Seorang mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beserta istri dan tiga orang anaknya, diduga mencoba menyelinap ke Suriah untuk bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (NIIS) atau ISIS.

Menurut keterangan pejabat senior keamanan Indonesia, dilansir dari Channel News Asia(CNA), sebuah media online berbasis di Singapura. Mereka dideportasi selama 4 hari setelah sekelompok warga Indonesia yang terdiri dari 17 orang dideportasi dari Turki ke Jakarta oleh otoritas Turki.

Sang ayah, menurut laporan CNA, bersama dengan istri dan tiga anak-anak berusia antara tiga dan 12 tahun, tiba di Bali dengan penerbangan Emirates dari Istanbul pada hari Selasa (24 Januari) ketika mereka ditangkap oleh polisi.

“Pria itu memiliki posisi yang baik di kementerian keuangan. Ia dididik di beberapa sekolah top Indonesia dan memperoleh gelar master di bidang Kebijakan Publik dari Flinders University di Adelaide, Australia,” kata seorang pejabat senior keamanan Indonesia.

Baca juga:  AS menyalahkan Rusia atas jatuhnya pesawat tak berawak di Laut Hitam, Moskow menyangkal

“Dia adalah seseorang yang memiliki kehidupan yang baik di Indonesia pekerjaan yang baik, ekonomi yang stabil,” kata pejabat itu.

Dia menjual rumahnya, mengumpulkan uang untuk membayar perjalanan mereka ke Suriah karena dia ingin hidup di bawah khalifah, menurut pejabat itu.

Keluarganya kemudian meninggalkan Indonesia pada 15 Agustus 2016, terbang terlebih dahulu ke Thailand, untuk menghindari kecurigaan dari pihak berwenang, sebelum terbang ke Istanbul tiga hari kemudian, dilansir CNA.

Di Istanbul, mereka bertemu dengan seorang pria Indonesia dengan nama berawalan ‘I’ yang membawa mereka ke kesebuah rumah dan kerap berpindah-pindah tempat.

“Mereka ditangkap oleh militer Turki dalam serangan pada 16 Januari dan dibawa ke kantor polisi di mana mereka ditahan selama seminggu sebelum mereka dikirim kembali ke Indonesia,” kata pejabat itu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari Kemenkeu maupun pihak Kepolisian terkait adanya eks pejabat Kemenkeu tersebut.

Baca juga:  Indonesia Ambigu Sikapi Konflik Aleppo

The Straits Times memberitakan hal yg sama dengan mengutip laporan AFP, namun tidak menyebut bahwa yg ditangkap polisi itu adalah eks pejabat Kemenkeu.

Mengutip keterangan Juru Bicara Kepolisian di Bali, Hengky Wijaya, hanya disebutkan bahwa mereka menginterogasi satu keluarga dan kemudian dikirim ke Jakarta utk diperiksa lebih lanjut. Sang ayah, berusia 39 tahun disebutkan adalah lulusan program master dari Australia.

Anak bungsu mereka, berusia tiga tahun, lahir di Australia. Mereka ditangkap oleh otoritas Turki dan dideportasi ke Indonesia.

Sementara itu media Australia, Courier Mail menyebut nama pria yang ditangkap itu berinisial TU dan istrinya NK.

Anak mereka berusia 12, delapan dan tiga tahun. Anak yang berusia delapan tahun lahir pada Juli 2009 di Bedford Park, di South Australia.

TU menempuh pendidikan di bidang Kebijakan Publik pada Flinders University di Adelaide pada 2008-2009.