Makassar

Dinas PU Makassar dan Pemprov Sulsel Rakor Bahas Solusi Trotoar

×

Dinas PU Makassar dan Pemprov Sulsel Rakor Bahas Solusi Trotoar

Sebarkan artikel ini

Makassar, Beritaini.com – Pembangunan trotoar di Jalan AP Pettarani oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan nampaknya berdampak pada lampu jalan yang menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar.

Olehnya guna menghindari kendala teknis di lapangan, kedua belah pihak kemudian menggelar rapat kordinasi, di Kantor PPK32 Sulsel, Selasa 24 Agustus 2021.

Dihadiri para perwakilan Satker PJN3 Provinsi Sulsel, PPK32 Pemprov Sulsel, Dinas PU melalui UPT Lampu Jalan Kota Makassar, Konsultan Supervisi, serta kontraktor.

Humas Dinas PU, Hamka Darwis kepada wartawan mengatakan, terkait pembangunan trotoar itu, akhirnya semua pihak sepakat. Pihak Pemprov Sulsel akan melakukan pembongkaran dan pasang kembali Lampu Jalan di area AP Pettarani.

Baca juga:  Jaga Estetika Kota, Satgas BJJ Dinas PU Makassar Cat Barrier Jalan

“Hasil rakor tadi yang mana (Pemprov Sulsel) harus melakukan pembongkaran dan pasang kembali lampu jalan milik UPT Lampu Dinas PU Makassar, itu sudah kesepakatan demi untuk menghindari kendala teknis di lapangan,” ungkapnya.

Kendati begitu, peninjauan bersama tetap harus juga dilakukan. Itu kata Hamka disepakati agar kemudian ada persepsi yang sama terkait kendala yang ada di lapangan. Harapannya tidak lain agar lampu jalan berfungsi seperti semula.

Example 300250