Majene, Beritaini.com – Polres Majene bersama Satpol PP membubarkan kegiatan Tournament Game Online Free Fire “Tj Fams Gaming Champions 2020” yang berlangsung di Gedung Assamalewuang Lingkungan Battayang, Kecamatan Banggae Kabupaten Majene karena tidak mengantongi Izin dan melanggar prokes, pada Senin, 23 Nopember 2020.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Majene AKP Ujang Saputra yang memimpin langsung kegiatan pembubaran.
Ujang Saputra menyebutkan lomba Game Free Fire, terpaksa dibubarkan karena alasan tidak ada ijin dan juga melanggar protokol kesehatan.
Menurutnya, sesuai ketentuan yang berlaku setiap kegiatan yang jika mengundang keramaian, harusnya ada rekomendasi dari tim gugus tugas covid19. Bahkan izin dari pihak Polrespun tak ada, makanya dibubarkan.
“Intinya Harus ada izin keramaian dan betul-betul harus mematuhi prokes jika mengundang keramaian,” tegasnya.
Akibatnya seluruh panitia penyelenggara diambil keterangannya dan diberikan pembinaan di Polres Majene.
Menurut keterangan panitia, kegiatan tersebut dilaksanakan atas inisiatif anggota komunitas game online yang ada di Lingkungan Pangaliali “Tj Fams Gaming” dan kegiatan tersebut tidak memiliki sponspor dari luar murni kegiatan dibiaya dari retribusi para peserta.
Tak hanya itu, pihak panitia juga mengaku tidak tahu mekanisme perizinan yang ada. Hanya saja kegiatan ini telah disampaikan kepada kepala lingkungan setempat sehingga diberikan pembinaan dan bimbingan mengingat situasi pandemi Covid-19.
Peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut cukup banyak yaitu diikuti oleh 96 Tim, masing-masing Tim berganggotakan 4 orang dan berasal dari kota atau kabupaten berbeda seperti Kabupaten Majene dan Kabupaten Polman.
Hadiahpun cukup menggiurkan dengan rincian Juara 1 : Rp. 3.000.000, Juara 2 : Rp. 2.400.000, Juara 3 : Rp. 1.500.000, Juara 4-12 : Rp. 100.000 dan Mostkill : Rp. 200.000. Sementara itu peralatan yang digunakan cukup sederhana yaitu menggunakan Infocus dan Laptop
Sedikitnya ada 14 orang yang diambil keterangannya dan dianggap bertanggung jawab dalam kegiatan tersebut.