Ditempat terpisah, Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin mengungkapkan, sebelumnya, pihaknya menerima laporan terkait dugaan ijazah palsu itu. Namun, pihaknya kesulitan menindaklanjutinya, karena pelapor tidak mencantumkan identitas serta kontak person yang jelas.
“Ada juga laporan yang terkait, tetapi unsur materilnya belum lengkap dan kami kesulitan memproses karena pelapor tidak mencantumkan kontak person yang jelas,” ungkap Rusdin.
Pasca aksi demo itu, sejumlah lini massa media sosial nampak dipenuhi postingan yang menggambarkan, bahwa aksi itu tidak murni atas nama dunia pendidikan. Aksi itu dinilai sarat akan kepentingan politik, karena korlap aksi ditengarai merupakan salah satu calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2019 lalu dari partai Hanura.
Berdasarkan penelusuran media ini, Dino tercatat sebagai Caleg Partai Hanura dengan nomor urut tujuh (7) yang maju di daerah pemilihan (dapil) empat (4) Mamuju, yakni wilayah Kalukku, Bonehau, Kalumpang pada Pemilu lalu. Partai Hanura sendiri, diketahui merupakan partai pengusung petahana di Pilkada Mamuju 2020.
Sementara itu, Ketua DPC Hanura Mamuju Andi Dody Hermawan yang dihubungi via seluler membenarkan, bahwa Dino Alfin merupakan kader partainya yang ikut dalam kontestasi politik pemilihan legislatif pada Pemilu 2019 lalu.
“Iya betul, salah satu caleg Hanura di dapil 4. Kalau suaranya itu saya lupa-lupa ingat, kalau tidak salah suaranya itu tidak cukup 20,” tutup Andi Dody.(*/Aru)