Berita

Gerak Sulbar Desak Menteri PUPR, Ka.Balai BP2JK Dicopot

×

Gerak Sulbar Desak Menteri PUPR, Ka.Balai BP2JK Dicopot

Sebarkan artikel ini

Mamuju.beritaini.com-Paket proyek senilai Rp 24 Miliar yang dilelang di Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Kontruksi (BP2JK) Sulbar Kementerian PUPR diduga pokja ” main mata”.

Paket proyek tahun 2020 peningkatan rehabilitasi saluran sekunder Maloso Kabupaten Polman di menangkan oleh PT Arya Graha Putra Tama yang beralamat jalan stadion Jeneponto Sulsel.

Pemenang tersebut berada pada peringkat 12 dari 13 perusahaan yang masuk menawar.

Ketua Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia ( Gerak) wilayah sulbar Arman menanggapi masalah tersebut.

Arman mengatakan proses penetapan pemenang tender proyek oleh Pokja BP2JK Sulbar diduga melanggar prosedur dan aturan tentang pengadaan barang dan jasa .

“Penetapan pemenang tender oleh PT Arya Graha putra Tama sangat aneh karna pembuktian kualifikasi yang jadwal awal tgl 23 sampai tgl 24 Januari 2020 tiba – tiba berubah,” kata Arman.

Baca juga:  Video Viral, Bule Ciptakan Lagu Tentang Coto

Arman mempertanyakan perubahan jadwal pembuktian pada tgl 22 sampai dengan tgl 22 Januari itu.

“Anehnya interval waktu pembuktian kualifikasi dan penetapan pemenang hanya berlangsung 25 menit,” ujarnya.

Armanpun menyoroti soal penetpan pemenang diluar jam kerja sekitar pukul 00.00 Wita malam hingga pukul O8.00 Wita pagi.

“Pembuktian kualifikasi tidak bisa di luar jam kerja ini tentunya timbul pertanyaan,” ujarnya.

Arman menambahkan bahwa beberapa paket proyek yang sudah ditetapkan pemenang oleh pokja dan Kabalai BP2JK diduga ada fee yang mengalir.

Dengan begitu, Arman mendesak kepada Menteri PUPR dan Dirjen mencopot Ka.Balai BP2JK Sulbar.

Mengkonfirmasi masalah tersebut via telpon kepada Ka.Balai BP2JK Sulbar Ince Sofyan belum ada respon. Menghubungi ke dua kalinya terdengar suara nomor dialihkan. Bahkan SMS yang dikirim belum juga ada balasan.(*)

Example 300250