Makassar, Beritaini.com – Kehidupan malam di Kota Makassar pasca Lebaran mulai menggeliat dan hidup kembali sejak dua minggu lalu. Sejumlah diskotik dan pub di Makassar tampak ramai dikunjungi setelah lebih dari satu bulan ditutup.
Meski sering diberantas, bisnis prostitusi tetap saja marak. Mulai dari kelas abal-abal sampai high class. Dari yang terselubung, hingga terang-terangan. Bahkan kini banyak salon, rumah bernyanyi, maupun hotel yang telah berubah fungsi.
Salah satunya adalah Hotel D’Maleo yang berlokasi di Jalan Pelita Raya VIII No.1, Kelurahan Bua Kana, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar
Setelah ditelusuri, hotel yang dimiliki oleh pengusaha non pribumi itu ternyata menyediakan layanan pemuas birahi.
Hal tersebut diketahui dengan adanya laporan pengaduan dari salah satu tamu yang komplain, lantaran tidak dilayani dengan baik oleh pihak karyawan Hotel D’Maleo, Minggu, (9/7/2017) sekira pukul. 01.45 Wita
Diduga Hotel D’Maleo di Makassar sebagai tempat bisnis prostitusi bagi para pencinta dunia malam. Pasalnya, pengunjung yang berinisial KB bersama rekannya DR kecewa atas pelayanan Hotel D’Maleo tersebut.
Menurutnya, saat berkunjung di Hotel D’Maleo pada malam Minggu kemarin, tepatnya, di lantai 6, KB bersama rekannya DR meminta kepada pelayan untuk di jamu, namun pelayan tersebut tak kunjung tiba, KB dan DR langsung memanggil pelayan lain yang berdiri tak jauh dari tempat ia duduk, hasilnya pun sama tidak dilayani
Lantaran pelayanan Hotel D’Maleo dinilai buruk, KB dan DR kecewa dan langsung balik. Ia pun juga membeberkan dengan adanya pramuria yang berbaris untuk ‘siap saji’ dengan harga yang sudah ditarifkan.
“Saya menunggu lama pak tapi tidak ada yang mau layani saya, dan saya juga siap bayar, entah kenapa pihak hotel begitu kepada saya seolah-olah ini saya tidak punya uang,” katanya.
Dari pengaduan KB dan DR, Tim langsung mengkroscek di lapangan dan mencoba untuk konfirmasi pihak hotel, namun pihak hotel D’Maleo enggan memberikan komentar kepada media ini, dengan alasan disuruh konfirmasi langsung dengan menagernya, sedangkan manager yang dimaksud tidak ada di lokasi.
Atas Kejadian ini, KB dan DR sangat kecewa atas pelayanan pihak hotel D’Maleo. Padahal ia tahu bahwa tamu adalah raja yang harus siap di layani
Meski begitu, Hotel D’Maleo dianggap telah melanggar perda nomor 5 tahun 2011 tentang penyediaan pramuria yang berlawanan hukum.
Hingga berita ini dimuat pihak Hotel D’Maleo belum bisa dikonfirmasi tentang adanya kegiatan bisnis “lendir” tersebut.(**)