Berita

Jaksa Beberkan Sepak Terjang Tersangka Adrian dalam Proyek Salutambung

×

Jaksa Beberkan Sepak Terjang Tersangka Adrian dalam Proyek Salutambung

Sebarkan artikel ini

Mamuju.Beritaini.com- Tim penyidik Kejati Sulbar kembali menggelar press confrencee terkait kasus korupsi proyek peningkatan jalan Salutambung -Urekang Kabupaten Majene dengan sumber dana APBD 2018 senilai 9 M di Dinas PUPR Provinsi Sulbar.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus ) Kejati Sulbar Feri Mupahir yang didampingi ketua tim penyidik Heru Widjatmoko dan Rizal Faharuddin mengungkapkan sepak terjang tersangka Adrian dalam proyek tersebut.

” Tersangka Adrian sebagai otak dalam kasus tersebut,” ujar Feri Mupahir di depan awak media, Rabu, 15 Juli 2020.

Menurut Feri Mupahir, peran tersangka Adrian sebagai pengatur atas pencairan uang muka senilai 1,6 Miliar yang dibagi kepada tersangka sebelumnya Rusdin dan Hilal.

” Tersangka Rusdin dapat 200 juta lebih, Hilal 5 juta, sewa alat berat 101 juta dan sisanya bayar utang Adrian di Bank BPD Sulselbar senilai 400 juta lebih,” kata Feri Mupahir.

Baca juga:  Irjen Pol Hamidin Resmi Pimpin Polda Sulsel

Feri menyebutkan proyek tersebut merupakan milik tersangka Adrian. Namun uang muka yang digunakan tersangka Adrian untuk kepentingan pribadinya.

Seharusnya, kata Feri uang muka tersebut digunakan untuk mobilisasi alat dan material proyek.

Jaksapun berhasil menyelamatkan total uang negara senilai Rp182 juta.

” Kami juga akan memburu aliran dana ke Bank Sulselbar yang merupakan pembayaran utang tersangka,” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut.” Jika nanti cukup bukti tidak munutup kemungkinan ada tersangka baru,” pungkas Feri Mupahir.

Sebelumnya penyidik kejati Sulbar telah menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus tersebut. Terakhir sang buron kasus korupsi Adrian telah diringkus di Luwu Utara.(*)

Example 300250