Mamuju, Beritaini.com – Universitas Tomakaka sebuah lembaga pendidikan tinggi di Kota Mamuju Sulawesi Barat pada tanggal 06 Maret 2020 nanti, akan genap berusia 11 Tahun.
Jelang Dies Natalis ke XI tersebut, Universitas Tomakaka akan menggelar berbagai iven salah satunya yakni perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.
Sebagai penyandang status Universitas pertama di Sulawesi Barat, Fakultas Hukum Universita Tomakaka bekerja sama dengan pihak Polda Sulbar akan menggelar perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) pada hari Rabu, 04 Maret 2020, pukul 08:00 hingga selesai, di Kampus Universitas Tomakaka Jl. Ir H. Djuanda No. 77, Mamuju.
Adapun persyaratan perpanjangan SIM sebagai berikut;
1. Membawa SIM (A/C) lama.
2. Foto Copy e-KTP.
3. Biaya Kesehatan Rp. 30.000,-
4. SIM A Rp. 80.000,-
5. SIM C Rp. 75.000,-