Mamuju

Kapolresta Mamuju Tegaskan Tak Ada Perlakuan Istimewa Tahanan

×

Kapolresta Mamuju Tegaskan Tak Ada Perlakuan Istimewa Tahanan

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Beritaini.com – Penahanan atau Tahanan adalah penempatan tersangka atau terdakwa di tempat tertentu oleh penyidik atau penuntut umum ataupun hakim dengan penetapannya, dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam KUHAP kitab Undang Undang Hukum Pidana Pasal 1 ayat 21.

Humas Polresta Mamuju, Herman Basir melalui keterangan tertulisnya menyebutkan saat ini sebanyak 21 orang tahanan yang berada di Rutan Polresta Mamuju Jalan KS. Tubun Kabupaten Mamuju, Jumat 11 November 2022.

Herman merinci 21 orang tahanan tersebut, 7 orang tahanan satuan reskrim, 9 orang tahanan satuan narkoba dan 5 orang tahanan titipan Kejaksaan Negeri Mamuju.

Semua tahanan tersebut, lanjut Herman, adalah terduga pelaku kejahatan tindak pidana pencurian, penipuan, pemerkosaan, Narkoba dan tindak pidana Korupsi.

Baca juga:  Dinas Perdagangan Mamuju Teken MoU Jaminan Sosial Tenaga Kerja Pasar Mamuju Keren

Mereka para tahanan ditempatkan di 3 ruangan, 2 ruangan untuk laki-laki dan 1 ruangan untuk perempuan.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, S.I.K, S.H, M.H menjelaskan Bahwa semua tahanan yang berada dalam rutan Polresta Mamuju tidak ada yang diistimewakan, semua perlakuan sama dengan memperhatikan hak-hak seseorang yang ditahan seperti :
• Memeriksa kesehatan tahanan ketika akan dimasukan ke ruang tahanan oleh team kesehatan Polresta Mamuju.
• Menghubungi dan menerima kunjungan pihak keluarga atau orang yang berkunjung sesuai prosedur, hari dan Jam kunjung tahanan.
• Memeriksa kesehatan tahanan secara berkala.
• Menghubungi dan menerima kunjungan rohaniawan sebagai bentuk pembinaan rohani kepada para tahanan.
• Bebas dari tekanan seperti; diintimidasi, ditakut-takuti dan disiksa secara fisik.

Baca juga:  Tak Peduli Orang yang Mengidap Gangguan Jiwa Bisa Masuk Pelanggaran HAM

“Kami pertegas kembali bahwa tidak ada tahanan yang keluar ruang tahanan yang tidak sesuai prosedur, apalagi perlakuan istimewa,” tegas Iskandar, Kapolresta Mamuju.(*)