Mamuju.Beritaini.com-
Penangkapan terhadap para DPO oleh Kejati Sulbar terkait eksekusi putusan MA dengan program tangkap buron ( TABUR) merupakan durasi cepat.
Ke 3 orang buron itu berhasil ditangkap dalam satu hari di Polewali Mandar oleh tim intelejen Kejati Sulbar, terkait kasus pencabulan anak di bawah umur mendapat aperesiasi dari anggota DPRD Sulbar dari fraksi Nasdem Muh.Hatta Kainang,SH.
“Ini langkah sigap dan cepat merupakan prestasi tinggi dari bapak Kajati Sulbar Jhony Manarung,SH,” ujar Hatta Kainang dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 3 Oktober 2020.
Hatta Kainang menilai, proses penangkapan DPO tercepat ini adalah cerminan bahwa Kejati Sulbar punya komitmen tinggi untuk melakukan penegakan hukum di wilayah sulbar.
“Bravo buat pak Kajati Sulbar bersama timnya adalah spirit baru proses law informance di bumi tanah mandar.
“Kami dukung kinerja tinggi Kejati Sulbar,” pungkas anggota DPRD Sulbar ini.