JakartaMamuju

Kemelut SK PAN Terjawab, Tina-Ado Jadi Pemenang

×

Kemelut SK PAN Terjawab, Tina-Ado Jadi Pemenang

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Beritaini.com – Kemelut Surat Keputusan (SK) Partai Amanat Nasional (PAN) di Pemilukada Mamuju masuki babak baru. Setelah sebelumnya santer terdengar PAN memberi dukungan kepada Habsi-Irwan. Kini mengarah ke Bakal calon Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi yang secara langsung menerima SK dari Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, Kamis 13 Agustus 2020.

Masram Jaya, Ketua DPD PAN Mamuju menerangkan, selain menerima SK pencalonan dari Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, bersamaan diterbitkan dan diserahkan SK pembatalan pencalonan pasangan Habsi Wahid-Irwan SP Pababari.

Masram juga menjelaskankan, penyerahan SK tersebut merupakan bentuk konsistensi PAN dalam mendukung Tina-Ado. Seperti dengan apa yang dikehendaki oleh seluruh pengurus, kader dan simpatisan PAN di Kabupaten Mamuju.

“Apa yang terjadi hari ini adalah bentuk dari keinginan kader di daerah. Karena memang sejak awal keinginan kader PAN di Mamuju ingin bersama dengan Sutinah-Ado,” ujar Masram.

“Hari ini apa yang menjadi keingianan, bukan hanya keinginan saya, tetapi seluruh kader PAN di Mamuju akhirnya terwujud dengan terbitnya SK pembatalan,” pungkasnya.

“Sesungguhnya SK pembatalan itu sudah terbit sejak tanggal 30 Juli yang lalu. Termasuk kemudian penerbitan SK untuk Sutinah-Ado yang hari ini diserahkan langsung oleh Ketua Umum,” beber Masramjaya saat dihubungi melalui sambungan selulernya, di Jakarta.

Baca juga:  Breaking News: ASN Inspektorat Sulbar Dimakamkan dengan Prokes Covid

Sutinah mengungkapkan rasa syukurnya dan mengatakan bahwa, momentum penyerahan SK pembatalan dan SK pencalonan untuk dirinya bersama Ado Mas’ud itu jadi penegasan bahwa mesin politik yang ada di garasi PAN Mamuju bakal bekerja full bagi pencalonannya.

“Yah Alhamdulillah. Kami memang yang sejak awal membangun komunikasi dengan DPD, DPW hingga DPP. Ternyata memang PAN konsisten,” tandas Sutinah.

“Karena memang teman-teman PAN sejak awal bersama dengan kita dan dibuktikan dengan penerbitan SK pembatalan termasuk dengan penyerahan SK baru untuk kita. Yah itulah bentuk konsistensi PAN. Alhamdulillah pokoknya,” terang Sutinah bersemangat.

Beberapa waktu terakhir, SK PAN untuk Pemilukada Mamuju memang cukup menyedot perhatian publik. Kubu Sutinah yang awalnya mengantongi surat tugas dari PAN sempat dibuat ambigu atas SK pencalonan dari partai peraih tiga kursi di DPRD Mamuju itu justru diserahkan ke pasangan incumbent, Habsi-Irwan.

Bertolak belakang dengan apa yang disepakati di rapat pleno tingkat DPD, DPW hingga Rakor dengan tim Pemilukada Nasional di DPP PAN yang secara tegas bersepakat untuk mengusung Sutinah.

Baca juga:  Buana Ketum Alumni Angkatan 1991 SMEAN 12 (SMKN 20) Jakarta Buka Toko Virtual 'Warung 91'

Merasa tak sejalan dengan keputusan itu, sejumlah pengurus, kader dan simpatisan PAN bahkan sampai ‘nekat’ menghadiri deklarasi Tina-Ado yang digelar secara langsung maupun virtual beberapa hari lalu.

Senada, Wakil Ketua DPD PAN Mamuju, Lalu Syamsu Rijal menjelaskan, rekomendasi resmi dari tim penjaringan dan diperkuat dengan dengan rapat DPP diyakini tetap kepada Sutinah Suhardi.

SK Pembatalan dukungan PAN kepada Habsi-Irwan

“Yah itu urusan pusat (rekomendasi PAN ke Habsi-Irwan). Kita di Kabupaten tetap mendukung Ibu Sutinah. Itu merupakan rekomendasi resmi dari tim penjaringan dan diperkuat dengan hasil Rapat di DPP. Dan sebenarnya itu sudah diputuskan di pusat,” kata Lalu Syamsu.

Menurutnya, SK ke petahana tidak diketahui prosesnya dan PAN solid mendukung Sutinah-Ado dari tingkat ranting hingga DPD Mamuju.

“Masalah SK yang ke petahana, kami juga tidak tahu bagaimana prosesnya. Tapi yang pasti pengurus dan kader PAN di level Kabupaten sampai di tingkat ranting itu mendukung pencalonan Ibu Sutinah-Ado,” jelas Lalu Syamsul Rijal.(Wci/Mf)