Mamuju

Nur Alam Pimpin GMNI Mamuju hasil Konfercab Tandingan

×

Nur Alam Pimpin GMNI Mamuju hasil Konfercab Tandingan

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Beritaini.com – Tiga  komisariat definitif melakukan Konferensi Cabang tandingan yang dilaksanakan di SD inpres bone – bone Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju, (16/11).

Tiga komisariat tersebut dari dewan pengurus komisariat (DPK) yakni, FKIP-UNIKA, HUKUM-UNIKA dan FAPERTA UNIKA menilai bahwa konferensi cabang sebelumnya yang dilaksanakan pada tanggal 14 November 2019 di gedung PKK Mamuju cacat prosedural dan tidak sesuai dengan AD/ART.

Bayu, demisioner sekertaris cabang Mamuju periode 2017-2019 berpendapat, “konferensi cabang yang kami laksanakan ini adalah acuan dari anggaran AD/ART Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia pasal 24 ayat 3 tentang konferensi cabang dan pasal 22 ayat 3 dalam peraturan DPP GMNI No. 06 tentang petunjuk teknis permusyawaratan organisasi,” tandasnya.

Baca juga:  Soal Kasus BBM, Kapolresta Mamuju: Pelaku Sudah Ditahan

“Artinya bahwa hasil konfercab inilah yang akan mendapatkan SK dari DPP GMNI, sedangkan konfercab yang dilaksanakan beberapa hari yang lalu itu adalah konfercab yang cacat prosedural,” pungkas Bayu.

Konfercab tandingan tersebut juga didukung oleh 4 pimpinan cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Cabang Mamuju priode 2017 – 2019 untuk dilaksanakan.

Yang jelasnya kita harus solid, bersatu kembali dalam gerakan, berjuang untuk kaum marhaen. gerakan yang kami lakukan ini juga adalah gerakan pemurnian organisasi, yang mana sejatinya dalah GMNI itu independen dan tanpa ada tendensi politik didalamnya apalagi terlibat dalam politik peraktis  dan tentu juga acuan kami adalah AD/ART,” tegas Alam sebagai ketua terpilih.