Mamuju.Beritaini.com-Kabag OPS Polresta Mamuju Kompol Muh. Imbar Bakri memberikan arahan kepada personilnya terkait pasca pilkada mamuju yang digelar pada 9 Desember 2020 lalu.
Dalam apel tersebut, Muh.Imbar Bakri mengimbau agar tetap fokus pada pencegahan, serta pemeliharaan sitkamtibmas pasca munculnya rilis dari berbagi lembaga survey yang dapat mengundang euforia atas kemenangan dengan melakukan kegiatan konvoi atau arak-arakan.
“Kegiatan konvoi atau arak-arakan adalah suatu pelangaran di tengah pandemi covid-19, hal itu melanggar protokol kesehatan, jika ada pihak atau kelompok yang melakukan arak-arakan pasca pemungutan suara maka kami pihak kepolsian akan melakukan langkah pencegahan, kami himbau kepada seluruh kelompok atau kubu simpatisan pada pilkada mamuju tahun 2020 ini untuk tidak melakukan kegiatan tersebut,” imbau Kompol Muh. Imbar.
Konvoi atau arak-arakan menurut dia merupakan hal yang wajar-wajar saja bagi kelompok atau orang yang ingin meluapkan kegembiraan atau euforia atas suatu perjuangan.
Namun, kata dia dalam kondisi Pandemi Covid-19 saat ini, harus dibatasi oleh peraturan dan ketetapan protokol kesehatan.
“Sebetulnya arak-arakan sejak dulu dilarang, meski sebelum adanya covid-19, namun memiliki batas kewajaran jika hal itu bisa dipertanggung jawabkan, harus mengantongi ijin atau rekomendasi, karena hal itu bisa berdampak pada kecalakan lalu lintas serta mengganggu pengguna jalan lainnya, terlebih saat ini Pandemi Covid-19 jadi sangat jelas Undang-undang Kesehatan mengatur tentang protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19 itu sendiri,” pungkas Kompol Muh. Imbar Bakri( salim/beritaini.com)