Mamuju.beritaini.com-Pegawai Kejati Sulbar dan Kejari Mamuju melakukan pengambilan sample darah atau Rapid Test Covid-19 di Kantor Kejati, Selasa kemarin,(31/3).
Alat rapid test tersebut merupakan bantuan Kejaksaan Agung RI. Namun dalam pelaksanaannya telah dibantu oleh 5 orang tenaga medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten. Mamuju yang dipimpin oleh dr. NANIK.
Pengambilan sample darah dimulai dari RANU INDRA, SH. MH. Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju, AZWAD ZAMRODDIN, SH. MH. Asisten Bidang Pidana Umum Kejati Sulawesi Barat beserta 18 (delapan belas) personel Kejari Mamuju.
Rapid tes ini dilakukan karena adanya kontak fisik atau berinteraksi dengan MUH. AKBAR DATAU, SH. Kasi Pidum Kejari Mamuju yang saat ini dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan sementara menjalani isolasi di RSUD Prov. Sulbar.
Dalam keterangan tertulisnya, Kajati Sulbar Darmawel Aswar melalui Kasi Penkum Amiruddin mengatakan Hasil Rapid Test Covid-19 tersebut seluruhnya menunjukkan hasil yang negatif (-).
Namun, pihak Dinas Kesehatan menganjurkan agar tetap menjaga kesehatan dengan mengedepankan pola hidup sehat.(*)