“Kami juga mengimbau agar tidak memasukkan logo partai pendukung. Yang ada itu adalah partai pengusung. Karena pasti kami tolak. Itu sesuai petunjuk PKPU,” imbuh Hamdan.
Penetapan nomor urut dan daftar pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tahun 2020 tertuang dalam lampiran Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju Nomor: 309/PL.02.2-Kpt/7605/KPU-Kab/IX/2020.
Sitti Sutinah Suhardi dan Ado Mas’ud, Nomor Urut paslon satu (1) dengan enam partai politik pengusung, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat dan Partai Bulan Bintang.
Sementara nomor urut dua (2) oleh paslon Habsi Wahid dan Irwan Satya Putra Pababari dengan lima partai pengusung, Partai Golongan Karya, Partai Nasdem, Partai Persatuan Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Hati Nurani Rakyat.