Mamuju

Polisi Ringkus Penjual Pil Boje di Tapalang

×

Polisi Ringkus Penjual Pil Boje di Tapalang

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Beritaini.com – Unit Reskrim Polsek Tapalang Polresta Mamuju melakukan pengungkapan tindak pidana penjualan dan peredaran obat-obatan keras (Pil Boje) tanpa dilengkapi resep dokter yang terjadi di Lingkungan Pitakeang Kelurahan Galung Kecamatan Tapalang Kabupaten Mamuju, Senin dini hari 24 Oktober 2022.

Adapun Identitas Terduga Pelaku atas nama inisial KA (33) pekerjaan Wiraswasta
alamat Lingkungan Galung Selatan Kelurahan Galung Kecamatan Tapalang Kabupaten Mamuju.

Saat ditemui Kapolsek Tapalang IPTU Binton Sihombing membenarkan pengungkapan penjualan dan peredaran obat keras (Pil Boje) dalam jumlah banyak di wilayah hukum Polsek Tapalang, oleh anggota unit Reskrim bersama piket jaga.

Binton Sihombing menerangkan bahwa terduga pelaku ditemukan menjual kepada anak remaja seharga Rp20.000 per paket yang berisi 4 butir pil boje, selanjutnya dilakukan pengembangan dan ditemukan di rumah terduga pelaku obat keras sebanyak kurang lebih 400 butir.

Baca juga:  PDP Sulbar Empat Orang, Satu Positif

“Dalam pengungkapan peredaran obat keras tersebut Barang bukti yang diamankan adalah obat keras sebanyak kurang lebih 400 butir dan 1 (satu) unit Hp milik pelaku KA,” jelas Binton Kapolsek Tapalang.

“Atas kejadian tersebut personil Polsek Tapalang melaporkan kepada Kapolresta Mamuju dan selanjutnya melakukan koordinasi sekaligus menyerahkan terduga pelaku dan barang bukti kepada Sat Narkoba Polresta Mamuju untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Binton Sihombing.

Humas Polres Mamuju, IPDA Herman Basir mengatakan saat ditanya sumber pil boje, pelaku menolak menyebutkan sumbernya.

“Hasil interogasi Polsek, terduga pelaku menolak sebutkan dan sekarang ini pendalaman dilakukan oleh sat narkoba,” ujar Herman.(*)