Mateng

Polres Mamuju Tengah Awasi Cafe dan Warkop Terapkan Prokes

×

Polres Mamuju Tengah Awasi Cafe dan Warkop Terapkan Prokes

Sebarkan artikel ini

Mateng, Beritaini.com – Penanganan Covid 19 di masa PPKM Skala Micro, jajaran Polres Mamuju Tengah melakukan pengawasan terhadap kafe dan warkop, di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah, Minggu 1 Agustus 2021.

Giat ini menurunkan personil bantuan operasi sebanyak 7 orang yang dipimpin oleh PLT Kasubag Bekpal IPDA SAIFUL. Menghimbau beberapa pemilik cafe dan warkop agar dalam beroprasi menerapkan prokes yang berlaku serta mematuhi surat edaran nomor 009.5/4433/VII/2021 tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat level 2 serta mengoptimalkan Posko penanganan Corona virus disease 2019.

“Kegiatan yang digelar malam ini, agar masyarakat khususnya pelaku usaha dapat mengerti akan bahaya penyebaran covid-19 di Mamuju Tengah, utamanya di tempat umum” ujar IPDA Saiful.

Baca juga:  Cegah Covid-19, Ratusan Personil Polres Mateng Diswab

Melalui kegiatan tersebut para personil memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap senantiasa patuhi protokol kesehatan. Memberikan teguran lisan kepada pelanggan yang tidak mematuhi protokol kesehatan, serta membagikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker, berlangsung dengan aman dan lancar.

Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Muhammad Zakiy, mengatakan Kegiatan Ini merupakan Kegiatan Rutin Kepolisian namun kegiatannya ditingkatkan.

Ia juga menambahkan, “kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus Covid19 di wilayah Kabupaten Mamuju tengah,” ungkap Zakiy.