Mamuju, Beritaini.com – Polresta Mamuju bubarkan sejumlah pendukung Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang berkerumun di areal gudang logistik KPU Kabupaten Mamuju, Jumat 11 Desember 2020.
Kabag OPS Polresta Mamuju, Kompol Muhammad Imbar menuturkan bahwa saat ini masih berada di masa Pandemi Covid19, sehingga dengan berkumpulnya pendukung Paslon, dinilai dapat membuat adanya cluster baru.
“Kami hanya melakukan pencegahan, dengan pencegahan tersebut semoga tidak ada lagi kluster baru Covid-19,” ucap Kompol Imbar.
Selain itu ia juga menjelaskan bahwa langkah tersebut, merupakan amanat UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia di pasal 13 bab 3.
Yang berbunyi, pertama memelihara keamanan dan ketertiban, kedua menegakkan hukum, ketiga memberikan pelayanan, perlindungan serta pengamanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Sementara pada saat kejadian, sedang dilakukan rekapitulasi suara di gudang logistik KPU Mamuju tingkat kecamatan Mamuju dan Simboro.