Mamuju

Resmob Polresta Mamuju Bekuk Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bala-Balakang

×

Resmob Polresta Mamuju Bekuk Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bala-Balakang

Sebarkan artikel ini

Polresta Mamuju

Mamuju, Beritaini.com – Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang pria berinisial NS (44) yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Pulau Bala-Balakang, Kabupaten Mamuju.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ardi Sutriono membenarkan penangkapan tersebut, melalui rilis Humas Polresta Mamuju, Minggu malam 13 Juli 2025.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor : LP / B / 210 / VI / 2025 / SPKT Resta Mamuju terkait dugaan pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh NS terhadap anak di bawah umur di pulau popongan bala Balakang. Lanjutnya

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polresta Mamuju dan unit PPA Satreskrim Polresta Mamuju melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku.

Baca juga:  KUR Kecil dan Khusus Plafon Rp100 Jt Wajib Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Saat dilakukan upaya penangkapan di Pulau Bala-Balakang, terduga pelaku sempat melarikan diri dan berpindah lokasi ke wilayah Pamboang, Kabupaten Majene, untuk menghindari proses hukum. Namun, berkat kerja sama dan koordinasi yang baik dengan pihak terkait, Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolresta Mamuju untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Mamuju.

Polresta Mamuju mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga dan mengawasi anak-anak dari potensi kekerasan maupun pelecehan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana pelecehan seksual.(*)