Mateng, Beritaini.com – Polisi berhasil menangkap 3 orang terduga pelaku penimbun BBM jenis solar dan premium di Dusun Cabalu Kecamatan Karosssa. Begitu rilis peristiwa yang dikirim Kapolsek karossa IPTU Mukhtar Mahdi Sabtu,19 Oktober 2019.
Ketiga pelaku bernama Ansari Latif alias Brekele, H Anca dan Allank. Bagaimana kronologis terbongkarnya aksi para pelaku ini?
Dalam rilis tersebut dijelaskan bahwa sekitar pukul 21.00 wita masyarakat Desa Karossa mendatangi kantor polsek untuk mempertanyakan masalah yang terjadi di SPBU Karossa soal adanya masyarakat yang melakukan monopoli BBM jenis solar yang bekerjasama dengan pihak SPBU karossa.
Mendengar informasi itu, sekitar pukul 21.15 wita Kapolsek Karossa IPTU Mukhtar Mahdi bersama dengan personilnya langsung menuju SPBU dan melihat ada keributan antara pelaku bernama Brekele dengan masyarakat.
Keributan itu diduga dipicu karena terduga pelaku, Brekele melarang masyarakat untuk mengisi kendaraannya yang sedang antri keluar dari pertamina, sehingga masyarakat tidak terima.
Saat itu, polisi langsung mengamankan tiga orang pelaku ke polsek karossa agar situasi dapat dikendalikan.
Selanjutnya, Kapolsek Karossa memerintahkan personilnya untuk menggeledah rumah milik pelaku Brekele, yang diduga rumah tersebut dijadikan tempat penimbunan BBM jenis solar dan premium.
Dari rumah pelaku, polisi menemukan tangki rakitan, tong dan ratusan jergen yang berada diatas mobil yang dipergunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.
Hasilnya polisi berhasil menyita 1 unit mobil kijang DD 1359 AI yang bermuatan jeregen berisi solar (full).
1 unit suzuki grand max DC 8861 XC bermuatan tong air jergen dan tangki mobil rakitan.
1 unit damtruk tanpa plat bermuatan drum rakitan 5 buah berupa drum yang dimodifikasi dan beberapa jergen.
Alkom, beserta selang pengisap yang digunakan mengisap dari tangki penampungan SPBU ke tangki rakitan siang tadi.
Buku catatan pengeluaran dari pertamina beberapa hari terakhir dan ratusan jergen yang digunakan memuat BBM dari pertamina
Saat ini, ketiga pelaku dan barang bukti dilimpahkan ke polresta mamuju dikawal anggota polsek dan brimob.(*)