AdvertorialSulawesi Barat

Wagub Sulbar Enny Anggraeny Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sulbar

×

Wagub Sulbar Enny Anggraeny Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sulbar

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Beritaini.com – Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeny Anwar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulbar dengan agenda Jawaban Gubernur Sulbar Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2022, Sabtu 27 November 2021.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Kantor Sementara DPRD Sulbar tersebut, dipimpin Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi didampingi Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah.

Jawaban Gubernur Sulbar Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Keuangan dan RAPBD Tahun Anggaran 2022, yang disampaikan Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeny Anwar mengatakan, Tahun Anggaran 2022 merupakan tahun kelima dalam mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Baca juga:  Harga TBS Sawit Sulbar Periode September 2025 Naik Jadi Rp3.192 per Kg

“Menjadi tugas kita bersama untuk terlibat dalam pencapaian target pembangunan di Sulbar sesuai dengan peran dan fungsi kita masing-masing atas lima sasaran prioritas pembangunan yang ditujukan yakni, penyediaan infrastruktur pelayanan dasar, akselerasi pembangunan ekonomi, pembangunan manusia, pemberdayaan lingkungan hidup dan mitigasi bencana, serta penguatan tata kelola pemerintah,” terang Enny.

Adapun pemandangan Fraksi Partai Demokrat mengenai target pendapatan daerah terkhusus pada hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, tidak dapat dimaksimalkan.

Enny menyampaikan, hal tersebut karena pendapatan tersebut bersumber dari bagi hasil labah atas penyertaan modal pada PT. Bank Sulselbar. Selain itu, pendapatan pada sektor retribusi daerah telah dilakukan upaya peningkatan melalui kajian bersama tim ahli untuk analisis potensi retribusi daerah .

Baca juga:  Pesan Wagub Salim untuk ASN: Hiduplah Sederhana

Sedangkan, dengan penganggaran pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 55.661.820.690,00 adalah untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo pada pembangunan RSUD dan progress pinjaman PEN Tahun 2021, dalam proses pengajuan pencairan tahap pertama sebesar 25 persen dari pinjaman sejumlah Rp300 Milyar.