Berita

Webinar, Upaya Meningkatkan Partisipasi Pemilih Di Tengah Pandemi Covid-19

×

Webinar, Upaya Meningkatkan Partisipasi Pemilih Di Tengah Pandemi Covid-19

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Beritaini.com- KPU Sulbar sebagai penyeleggara pilkada telah berkomitmen dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Sulbar Said Usman pada webinar bertajuk ” Upaya Meningkatkan Partisipasi Pemilih Di Tengah Pandemi Covid-19″ pada Kamis, 22 Oktober 2020.

Webinar tersebut bekerjasama InewsTV dengan menghadirkan pembicara Komisioner KPU Sulbar Said Usman, Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang, Komisioner KPID Masram, pakar hukum Rahmat Idrus.

Said Usman menyebut, indikator kebijakan penetapan peraturan KPU pelaksanaan tahapan berbasis protokol Covid-19 seperti PKPU 6 tahun 2020 maupun PKPU 13 tahun 2020 dan juga termasuk sejumlah edaran.

Dalam tahapan Pilkada 2020 sebut Usman Said, seluruh penyelenggara dari komisioner hingga tingkat adhock (PPK, PPS, dan KPPS ) telah melakukan rapid test.

Baca juga:  Gerak Sulbar Desak Menteri PUPR, Ka.Balai BP2JK Dicopot

“Ini dilakukan untuk meyakinkan publik bahwa penyelenggara aman dari Covid-19,” ujar Said Usman.

Selain itu, kata Usman penambahan logistik di TPS berupa APD berupa tempat cuci tangan, alat pengukur suhu, sarung tangan bagi pemilih, disinfektan dan lainnya membuktikan bahwa kami tetap melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19.

” Intinya kita ingin meyakinkan publik bahwa dalam menggunakan hak pilihnya pada hari H aman akan covid 19,” ujarnya.

Pembicara lain, Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang mengatakan, pihaknya sejak awal telah melakukan langkah-langkah dalam pencegahan Covid-19, dengan memberikan pemahaman terkait standar protokol kesehatan, baik bagi personil penyelenggara adhoc maupun paslon dan pihak terkait dalam pilkada 2020 ini.

Baca juga:  Gelar Operasi Yustisi Hingga ke Pelosok Desa Mamasa

Bahkan menurut Hamdan, KPU telah menggandeng berbagai pihak guna memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait protokol Kesehatan pencegahan Covid-19.

“Semua pihak, bukan hanya dari penyelenggara tapi juga kandidat pasangan calon maupun tim kampanye harus patuh dan tunduk terhadap semua regulasi yang ada,” pungkasnya.

Example 300250