Mamuju.Beritaini.com-Tak main-main dana recofusing Pemprov Sulbar yang telah digelontorkan senilai Rp 175 miliar untuk penanganan Covid -19. Mendapat sorotan dari Pansus recofusing DPRD Sulbar.
Wakil Ketua Pansus pengawasan recofusing DPRD Muh.Hatta Kainang mempertanyakan kinerja ke 5 OPD fungsional dalam penanganan covid- 19 seperti RS Regional
Sulbar ,BNBP, Dinas sosial ,Dinas tenaga kerja karena sampai saat ini belum menyerahkan RKB ( rencana kebutuhan belanja ) penanganan covid-19.
Politisi NasDem ini menilai hal Ini penting karena dana APBD sulbar 2020 senilai Rp.175 milyar itu akan dibelanjakan oleh 5 OPD tehnis.
“Yang baru menyerahkan Dinas Koperindag sulbar ke pansus, kita sudah secara standar meminta melalui komunikasi staff DPRD sulbar sampai surat pimpinan DPRD sulbar tapi RKB belum diserahkan,” kata Hatta Kainang.
Hatta Kainangpun mewanti-wanti kepada OPD yang tak menyerahkan RKBnya itu.
“Jangan karena DPRD sulbar tidak punya ruang didalam proses membahas anggaran covid 19 , OPD dimaksud seolah-olah tidak melihat lembaga DPRD sulbar,” ujarnya.
Hatta Kainang kembali mengigatkan bahwa perlu diketahui didalam permendagri 20 tahun 2020 , dan SKB menteri bersama , DPRD mengawasi proses recofusing.
“Kami minta 5 OPD ini taat ,dan ini menjadi catatan rekomendasi Pansus ,kami bisa subyektif menilai ada apa – apa ketika OPD dimaksud tidak transparan,” pungkasnya.(*)