Polman.Beritaini.com- Rapat paripurna DPRD Kabupaten Polman terkait penyerahan ranperda laporan Pertanggung Jawaban APBD 2019 pada Selasa, 14 Juli 2020 akhirnya ditunda.
“Harusnya tadi jam 15.00 sore, tapi ditunda. Dan dijadwalkan penyerahan LKPj Bupati Polman besok jam10.00,” ujar Ketua DPRD Polman Jupri Mahmud melalui pesan pendek.
Alasan penundaan rapat paripurna tersebut karena Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar tak hadir. Kendati AIM memberi delegasi ke wakilnya M.Natsir.
Politisi Golkar ini mengatakan, alasan ketidakhadiran Bupati Polman pada rapat paripurna itu karena ada tamu.
” Hasil klarifiksi ke wabup, katanya pak Bupati ada tamu dari pak Kajati Sulbar,” pungkas Jupri Mahmud.(*).