Berita

Webinar HUT Adhyaksa ke 60, Melirik Potensi Ekonomi yang Terpendam di Laut Sulbar

×

Webinar HUT Adhyaksa ke 60, Melirik Potensi Ekonomi yang Terpendam di Laut Sulbar

Sebarkan artikel ini

Mamuju.Beritaini.com- Kejati Sulbar menggelar webinar ( seminar online) sebagai rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa ke – 60, Kamis, 16 Juli 2020.

Tema webinar ” Tata Kelola Pemanfaatan Gugusan Pulau di Sulbar Sebagai Potensi SDA , Permasalahan dan Solusinya”

Sejumlah narasumber ikut memaparkan konsep pemanfaatan dan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Sulbar sebagai potensi sumber daya alam yang bisa memberi konstribusi ekonomi bagi pembangunan daerah.

Sebagai knote speaker, Kajati Sulbar Darmawel Aswar mengugkapkan bagaimana konsep nawacita Presiden yaitu pembangunan dimulai dari pinggiran, termasuk di pesisir pulau – pulau terluar.

Nawacita Presiden itu, menurut Darmawel tertuang pula dalam RPJMN 2005 – 2025. Dimana didalamya terkait pengelolaan pulau – pulau kecil.

Darmawel Aswar menyebut, keberadaan pulau – pulau kecil perlu mendapat perhatian yang serius. Sehingga tak ada lagi pembangunan tanpa pengembangan ( Growth Without Development ).

Tidak maksimalnya perhatian pemerintah terhadap pembangunan pulau – pulau kecil di Sulbar. Mendapat pula sedikit kritikan dari Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi.

Baca juga:  Rekomendasi Ombudsman RI, Direktur PT. ADS : Itu Bukti Nyata Pemkab Polman Maladmistrasi

Kendati, Suraidah dalam perjalanan, Ia masih bisa memberi satu pandangan bahwa kebijakan anggaran menjadi intrik point jika ingin menyentuh wilyah pesisir dan pulau – pulau kecil itu.

Menjaga kekekayaan, tidak cukup dengan satu retorika. Tapi kehadiran pemerintah menjadi sesuatu yang urgen agar tak ada saling klaim. Begitu Suraidah dalam paparan singkatnya.

Tanggapan Sekprov Sulbar

Muh.Idris DP menanggapi terkait perhatian pemda yang dinilainya tidak maksimal dalam mengurusi pulau-pulau kecil itu.

Menurutnya, keberdaan pulau – pulau kecil akhir – akhir ini mendapat atensi nasional. Perhatian nasional itu biasanya akan lahir pula kebijakan nasional.

Muh.Idris menegaskan bahwa pemerintah daerah bukan tidak serius mengurusi pulau terluar di sulbar itu. Namun, menurutnya pemerintah belum konsen kesana.

Lebih jauh, Idris menyebut ada 5 indikator dalam tata kelola. Pertama, pelayanan publik. Kedua, Standar PNS yang bagus. Ketiga, Independensi. Keempat, Kualitas kebijakannya. Terakhir, kuilitas gouvermemnya atau pemerintahannya.

Baca juga:  Alih Fungsi Lahan Gorontalo Rawan Gugatan

Provinsi Sulbar menurut dia sudah memiliki regulasi yaitu Perda No.6 Tahun 2017 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau -Pulau Kecil ( RZWP3K).

Dalam penguatan regulasi itu tinggal dibuatkkan pergub sebagai turunannya.

Namun, dalam implementasinya dibutuhkan satu kolaborasi semua pihak.

Bagaimana pemanfaatan pulau – pulau kecil itu? Dalam aspek pariwisata misalnya, Kadis Pariwisata Provinsi Sulbar Farid Wajid menjelaskan secara singkat dalam konteks destinasi wisata.

Menurur Farid Wajdi nenyulap pulau – pulau kecil itu menjadi destinasi wisata dibutuhkan beberapa aspek, yaitu atracsion, aksesbility, promosion, pelaku usaha dan amineties ( Fasilitas ).

Jarak pulau – pulau kecil itu dari ibu kota Provinsi Sulbar menjadi tantangan tersendiri karena cukup jauh dibanding ke Kaltim.

Karena itu, dibutukan kesiapan infatruktur yang memadai. Jika nantinya akan menjadi obyek wisata.

Pundi – pundi ekonomi sebagai PAD Sulbar memang sudah terbentang lebar. Akankah potensi ekonomi dibiarkan terpendam di laut Sulbar?. Wallahualam.(*)