MamujuSulawesi Barat

Pelopor Dana CSR, PT Lakawan Terima Penghargaan BPJAMSOSTEK Sulbar

×

Pelopor Dana CSR, PT Lakawan Terima Penghargaan BPJAMSOSTEK Sulbar

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Beritaini.com – PT Lakawan menjadi satu-satunya dan yang pertama menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk masyarakat pekerja rentan.

Atas komitmen PT Lakawan ini, pihaknya diganjar dengan piagam penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sulbar.

Penyerahan piagam dari BPJAMSOSTEK itu diterima langsung oleh General Manajer PT Lakawan, Hasri Jack, di ruang pola Kantor Gubernur Sulbar, Rabu, 18 November 2020.

“CSR PT Lakawan menjadi yang pertama dan satu-satunya badan usaha peserta BPJS Ketenagakerjaan di Sulbar yang menyalurkan CSR-nya ke warga kurang mampu yang memang tidak tersentuh jaminan sosial selama ini,” kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulbar, Iman M Amin, Rabu, 18 November 2020.

Iman M Amin mengatakan badan usaha lain peserta BPJAMSOSTEK di Sulbar untuk meniru mekanisme yang diterapkan oleh PT Lawakan.

“PT Lakawan membuka mata kita bahwa semua perusahaan juga bisa menyalurkan CSR, langsung menyentuh ke masyarakat,” katanya.

Baca juga:  Prof Zudan Launching Rumah Kibas Stunting di Polman, Target Tiga Bulan Zero Stunting di Desa Bunga-bunga

Lanjut Iman, CSR tidak melulu dalam bentuk bangunan fisik atau program, tetapi bisa disalurkan melalui perlindungan jaminan sosial.

“Dan itu betul-betul menyentuh masyarkakat di sekitar lokasi usahanya. Artinya kalau ada yang menimpa mereka bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Misalnya meninggal dunia dapat santunan Rp42 juta,” jelas Iman.

“Mekanisme yang dibangun PT Lakawan ini kita adopsi dan kami sosialisasikan kepada perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan di kabupaten-kabupaten lain di Sulbar. Kami bawa ini mekanisme pak Hasri, kami sampaikan ke mereka bahwa CSR bisa langsung menyentuh masyarakat,” sambung Iman.

Iman berharap perusahaan lain bisa ikut menyalurkan dana CSR-nya dalam bentuk yang nyata menyentuh masyarakat pekerja langsung seperti yang dilakukan PT Lakawan.

Kegiatan penyerahan award dirangkaikan dengan sosialisasi Paritrana Award.  Anugerah Paritrana Award akan diberikan kepada pelaku usaha dan pemerintah daerah yang menunjukkan komitmen dan dukungan terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca juga:  BPJAMSOSTEK Sulawesi Barat Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan pada Momen Ramadhan

General Manager PT Lakawan Sulbar, Hasri menyatakan komitmennya mendukung penuh program BPJAMSOSTEK, semenjak Covid melanda bangsa kita.

BPJAMSOSTEK sudah banyak memberi bantuan dan kemudahan bagi pelaku usaha dan tenaga kerja, tak terkecuali di Sulawesi Barat ini.

Hasri memaparkan, Program BPJAMSOSTEK sangat bermanfaat bagi pekerja rentan dan lingkungan kerja perusahaan.

“Kami di PT Lakawan akan terus berkolaborasi dengan BPJAMSOSTEK dalam meningkatkan kesejahteraan karyawan dan tentu memberi jaminan bagi pekerja rentan di lingkungan kerja perusahaan kami,” katanya.

Terpisah, Direktur Utama PT Lakawan, Ir H Arman yang dihubungi via telepon mengapresiasi penghargaan yang diberikan ke perusahaannya untuk menjadi pelopor jaminan sosial.

“Selain Sulbar, PT Lakawan Sulsel dan Papua juga akan kita dorong agar bisa menjadi pelopor,” pinta Arman.