MamujuSulawesi Barat

Hore.!, DBH Pemprov Sulbar Cair Untuk Tenaga Kontrak Mamuju

×

Hore.!, DBH Pemprov Sulbar Cair Untuk Tenaga Kontrak Mamuju

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Beritaini.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju, akhirnya menerima Dana Bagi Hasil (DBH), dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar).

Telah diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Sulbar, Hj Suraidah Suhardi menerangkan bahwa DBH yang diupayakan oleh para anggota DPRD Provinsi Sulbar ini untuk pembayaran gaji tenaga kontrak di Kabupaten Mamuju.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mamuju, Budianto Muin, mengungkapkan bahwa DBH yang jumlahnya sebesar Rp8,1Milyar itu, telah masuk ke Kas Daerah, per Tanggal 18 November 2020 kemarin dan akan dilaporkan terlebih dahulu ke Sekkab dan Pjs Bupati, untuk pengambilan kebijakannya.

“Rencananya, akan menjadi sumber pembiayaan bagi teman-teman tenaga kontrak, Sebagian lagi, akan digunakan untuk belanja di sektor kesehatan karena dalam DBH ada komponen pajak rokok,” ucap Budianto, Kamis 19 November 2020.

Baca juga:  Sertijab Sekwan DPRD Sulbar, Pejabat Lama Serahkan Dua Dokumen Administrasi ke Sekwan Baru

Terkait jumlah PTT-GTT yang nantinya akan dibayarkan menurut Budianto, secara teknis pihaknya di BPKAD Mamuju, terlebih dahulu akan melakukan perhitungan terhadap jumlah tenaga PTT.

“Berapa bulannya akan dihitung, semaksimal mungkin untuk teman-teman PTT,” terangnya.

Lebih lanjut ia berharap dengan diterima DBH dari Pemprov Sulbar tersebut, sebisa mungkin dapat maksimalkan untuk pembayaran gaji para tenaga honorer di lingkup Pemkab Mamuju.

“Insya Allah, DBH akan digunakan untuk teman-teman PTT,” pungkasnya.(Mp/*)