Mamuju, Beritaini.com – Pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 nanti ditengah Pandemi Covid-19 memaksa seluruh pihak untuk berimprovisasi guna melindungi kesehatan diri dan masyarakat sebagai wajib pilih untuk mengatasi penyebaran virus yang menyerang imunitas dan sistem pernapasan tersebut.
Salah satu upaya KPU Mamuju ialah dengan menerapkan 12 hal baru saat di TPS pada pelaksanaan Pilkada 2020 nanti. Hal baru ini sangat berbeda dengan pilkada atau pesta demokrasi yang telah dilakukan KPU sebelumnya. Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang saat membuka kegiatan “Election Night” Yang menghadirkan pemilih milenial, di NAL Cafe Mamuju, Senin 23 November 2020.
“Ada 12 Hal baru yang perlu diperhatikan bagi teman-teman pemilih saat ke TPS pada 9 Desember nanti. Yang pertama ialah memakai masker, petugas KPPS tidak akan memasukkan saudara ke Tempat Pemungutan Suara atau TPS jika tidak menggunakan masker. Jika tidak memiliki masker maka KPPS akan memfasilitasi. Selain itu alat tulis wajib dibawa sendiri oleh pemilih dan akan diberikan sarung tangan plastik sebelum masuk ke bilik suara,” Ucap Hamdan Dangkang
Selain tiga hal diatas, hal lain yang perlu diperhatikan ialah sebelum bertugas, KPPS telah melakukan Rapid Test sebagai tanda bahwa mereka tidak terkontaminasi oleh Covid-19. Akan juga dilakukan penyemprotan desinfektan secara berkala selama proses pemilihan di TPS yang mulai dibuka dari jam 7.00 Wita hingga jam 14.00 Wita.
“Jarak antar pemilih akan diatur oleh KPPS, kita juga telah atur jam pemilih untuk datang, seperti untuk pemilih nomor urut 1 hingga 60 di jam 7-8 lalu nomor berikutnya dijam 8-9 dan begitupun seterusnya. Namun apabila ada pemilih yang terlambat datang tetap akan dilayani. Ini sebagai upaya agar di TPS nanti tidak terjadi penumpukan pemilih, pemilih juga dilarang bersalaman selama berada di TPS,” beber Ketua KPU Mamuju.
Jika pada pemilu sebelumnya, pemilih yang telah melakukan proses pemilihan diwajibkan mencelupkan tangannya di tinta, kali ini hanya di tetaskan oleh KPPS sebagai tanda telah menggunakan hak suaranya.
“Sebelum masuk ke TPS, pemilih akan diukur suhu tubuhnya, untuk yang suhunya diatas normal maka disediakan bilik Khusus. Untuk petugas KPPS kami juga wajibkan untuk memakai masker, pelindung wajah dan menggunakan sarung tangan,” ucap Hamdan
“Difabel akan di prioritaskan, karna itu juga amanah dari PKPU, termasuk untuk tuna netra kami menyiapkan alat bantu template, untuk digunakan dan juga kursi roda, jadi jangan takut Ke TPS tetap gunakan Hak pilih anda untuk Mamuju yang lebih baik” Pungkasnya.