MamujuSulawesi Barat

BPJAMSOSTEK Berikan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Staff Sekretariat DPD RI Provinsi Sulbar

×

BPJAMSOSTEK Berikan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Staff Sekretariat DPD RI Provinsi Sulbar

Sebarkan artikel ini

BPJS Ketenagakerjaan

Mamuju, Beritaini.com – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Sulawesi Barat
menyerahkan santunan program Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris salah seorang Staff Sekretariat DPD RI Provinsi Sulbar yaitu Sukarni yang mengalami kematian.

Penyerahan santunan JKM diserahkan secara simbolis oleh pihak BPJAMSOSTEK Cabang Sulawesi Barat yang diwakili oleh Kabid Kepesertaan,Insan Alif L Sadarang dan Kabid Pelayanan BPJAMSOSTEK Sulawesi Barat, Awaluddin Bustamin, bersama Anggota DPD RI Sulbar, H. Almalik Pababari,  kepada Ahli Waris almarhum bernama Tamrin di Kantor Sekretariat DPD RI Sulbar, Senin 2 September 2024.

“Ahli warisnya berhak mendapat santunan sebesar Rp42 juta sebagai manfaat program JKM bagi peserta yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja dan dana program JHT yang bersifat tabungan semasa almarhum bekerja,” kata Insan.

Baca juga:  Kurir Meninggal Saat Antar Paket, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat

Nominal Rp42 juta merupakan perhitungan klaim dengan rincian santunan kematian sebesar Rp20 juta, biaya pemakaman sebesar Rp10 juta dan santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp12 juta.

“JKM sebesar Rp42 juta merupakan manfaat pasti didapatkan setiap peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja. Manfaat santunan tersebut tidak melihat berapa lama seseorang menjadi peserta. Melainkan, setiap peserta yang masih aktif bekerja dan mengalami resiko meninggal dunia,” jelas Insan.

Di tempat berbeda, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat, Makmur mengatakan turut berbelasungkawa atas meninggal dunianya almarhum yang merupakan salah seorang pencari nafkah di keluarganya.

“Semoga santunan yang diberikan BPJAMSOSTEK bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan. Tujuan program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk mencegah kemiskinan baru apabila pencari kerja atau tulang punggung keluarga mengalami musibah hingga meninggal dunia,” tambahnya.

Baca juga:  BPJS Ketenagakerjaan Sulbar Beri 2 Jaminan Bagi Enumerator Data Presisi

Makmur juga mengajak dan menghimbau kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja dimanapun berada agar memastikan dirinya beserta seluruh karyawannya telah terlindungi oleh program BPJAMSOSTEK, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh pekerja dan keluarganya.(*)