Mamuju, Beritaini.com – Ketua Umum BPD HIPMI Sulbar periode 2022-2025, Sabarudien Syam, menanggapi dinamika pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) VI HIPMI Sulbar. Ia mengimbau seluruh pihak untuk bersikap rasional dan tidak gegabah dalam menyikapi proses organisasi.
Dikenal dengan sapaan akrab Jhon, Sabarudien menegaskan bahwa seluruh keputusan dan langkah yang diambil oleh Steering Committee (SC) telah sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Peraturan Organisasi (PO) HIPMI. Ia juga membantah keras dugaan penggunaan dokumen palsu oleh salah satu calon Ketua Umum BPD HIPMI Sulbar periode 2025-2028.
“Tidak ada dokumen palsu. Sertifikat Diklatda Caketum atas nama Muh Zulfikar Suhardi jelas asli, ditandatangani dengan cap stempel basah dan resmi,” tegas Jhon, Rabu malam 23 Juli 2025.
Merespons laporan dugaan pemalsuan dokumen yang dilayangkan ke Polda Sulbar, Jhon mengingatkan agar pelapor tidak salah langkah. Menurutnya, polemik ini bersifat internal dan telah dinyatakan selesai berdasarkan aturan organisasi.
“Lucu sekali masalah organisasi dilaporkan ke polisi, padahal sertifikat Diklatda ini sudah tidak lagi jadi polemik setelah dikaji dan ditetapkan oleh SC. Bahkan sudah ada pendampingan dan asistensi ke BPP,” ujarnya.
Jhon mengajak seluruh kader HIPMI Sulbar untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan organisasi. Ia menekankan, konflik internal justru akan menghambat peran HIPMI sebagai mitra pemerintah dalam mendorong pembangunan ekonomi.
“Saya tegaskan, jangan ada upaya merusak HIPMI Sulbar. Siapapun itu, apalagi jika ada pihak luar yang mencoba membuat gaduh. Ini akan merusak persaudaraan dan solidaritas yang selama ini menjadi tagline besar HIPMI,” tegasnya.
Dengan penegasan ini, Jhon berharap Musda VI HIPMI Sulbar dapat berjalan lancar tanpa gangguan, demi menjaga konsolidasi organisasi menuju periode kepengurusan berikutnya. (*)