Makassar

Laporkan Walikota Potong 30% Anggaran Proyek, Bastian Lubis: Camat Melakukan Perbuatan Tidak Menyenangkan

×

Laporkan Walikota Potong 30% Anggaran Proyek, Bastian Lubis: Camat Melakukan Perbuatan Tidak Menyenangkan

Sebarkan artikel ini

Makassar, Beritaini.Com – Peneliti Senior Ahli Keuangan Negara dan Daerah, Bastian Lubis mengatakan, keputusan Walikota Makassar sudah benar ranahnya. Sebab melihat perbuatan dari camat yang dimutasi (dinonaktifkan-red) tersebut telah melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan, dimana melaporkan Walikota dengan adanya pemotongan 30% Anggaran Proyek.

Diberitakan sebelumnya, beberapa anggota dewan pendukung Appi-Cicu akan mengajukan hak interpelasinya ke pimpinan DPRD Kota Makassar.

“Saya khawatir anggota DPRD ini tidak tertib dalam melakukan tugasnya, ada apa kemudian mereka gelisah hingga mengeluarkan Interpelasi, saya rasa alasan Walikota sudah jelas mencopot camat tersebut,” kata Bastian Lubis saat ditemui di Kantornya, Universitas Patria Arta, Jalan Tun Abdul Rasak, Senin (11/06)

Baca juga:  PU Makassar Kerahkan Armada, Atasi Genangan Air Di Maccini Sombala

Bastian mengungkapkan, dirinya tak berani mengatakan hal demikian jika tak memiliki dasar apapun. Ketertarikan Bastian untuk meneliti hal tersebut karena menurutnya fee 30% yang diucapkan para camat tersebut jumlahnya sangat materil.

Untuk itu, Bastian kemudian mengumpulkan data terkait laporan penggunaan Anggaran 15 Kecamtan yang ada dikota Makassar di Badan Pengelola Keuangan (BPK). Dan hasil penelitiannya sama sekali tak menemukan jumlah potongan 30% tersebut, melainkan laporan keuangan para camat total 100%. Sehingga ini dianggap bukti-bukti laporan pertanggungjawaban Camat terebut bersifat fiktif.

“Kalau bukan data dari BPK, saya tidak berani ngomong gini,” pungkas Bastian Alumni Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).