Makassar, Beritaini.com – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Makassar gelar rapat koordinasi dengan PT. PLN Sulselrabar di Kantor Dinas PU Makassar, jalan Urip Sumoharjo, Jumat (20/07).
Humas Dinas PU Makassar, Hamka Darwis, mengemukakan bahwa rakor ini terkait rencana perjanjian pengelolaan generator listrik di wilayah kepulauan dalam wilayah Pemerintah Kota Makassar.
“Ada beberapa yang menjadi pembahasan, diantaranya pemaparan substansi amandemen perjanjian kerjasama dan penawaran solusi agar hibah genset diserahkan ke pihak PLN,” tukasnya.
Maka dari itu, perlu dilakukan beberapa persiapan, antara lain koordinasi dengan sarana dan prasarana Dinas PU serta melakukan tata naskah administrasi sebelum menerbitkan amandemen perjanjian.
“Kita akan menggelar rakor lanjutan dalam menyempurnakan naskah amandemen perjanjian kerjasama,” ungkap Hamka.
Rapat terebut dihadiri Kepala Dinas PU Kota Makassar, Muh. Ansar, Asisten Manager Jaringan PT. PLN Sulselrabar dan Bagian Hukum dan HAM Sekertariat Kota Makassar.