Pasangkayu, Beritaini.com – Rutan kelas II B Pasangkayu dilalap si jago merah yang disebabkan oleh aksi pembakaran warga binaan, di Jl. Poros Trans Sulawesi Randomayang Kec. Babambalaomtu Kab. Pasangkayu, Senin (22/04).
Aksi pembakaran berawal di ruang Besukan Rutan kela II B, hal ini ditindak lanjuti oleh Kepolisian Resort Matra dengan melakukan negosisasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Matra AKBP Made Ary Pradanan, S.I.K., M.H sehingga situasi di rutan bisa terkendali.
Kapolda Sulbar Brigjen Pol Drs. Baharudin Djafar, M.Si merespon cepat, kunjungan kerjanya mengecek keamanan kotak suara di PPK pasangkayu saat mendapat laporan ini juga turut mengunjungi Lapas di Pasangkayu guna meredam amukan massa di dalam lapas.
Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Polres Matra juga menyiagakan 1 (satu) peleton tim Dalmas di sekitar rutan pasangkayu sekaligus membantu memadamkan kobaran api yang ada di ruang besuk.
Setelah dilakukan negosiasi dan berhasil meredam amukan warga binaan, Kapolda Sulbar juga memberikan nasehat kepada para warga binaan di masjid lapas pasangkayu.
“Ingat meluapkan amarah itu hanya memuaskan nafsu semata, sementara akibatnya akan berdampak buruk bagi diri kita maupun orang lain, bukankan agama kita yang mulia telah mengajarkan untuk bersabar dalam menghadapi setiap masalah,” kata Kapolda.
Mendengar arahan Kapolda tersebut, para warga binaan lapas pasangkayupun lebih tenang dan situasi semakin terkendali.
Kapolda bintang satu itupun menuturkan bahwa motif pembakaran Rutan karena adanya oknum petugas Rutan yang menekan atau berbicara tidak baik kepada salah seorang warga binaan hingga memicu pembakaran Ruang besuk Rutan, dilansir dari TvOne.
Kapolda Sulbar dalam arahanya tersebut turut didampingi Dir Krimum, Banbinsa Randomayang dan Pihak Rutan Kelas II B Pasangkayu.
Sementara itu, dari laporan pihak rutan Jumlah tahanan sebanyak 167 orang tetap lengkap dan dalam keadaan sehat sedangkan petugas rutan saat ini dievakuasi ke tempat yang lebih aman menunggu kondisi betul-betul stabil,” tutur Kabid Humas Sulbar Mashura.