Mamuju, Beritaini.com- lagi – lagi manajemen tata kelola data dilingkup Pemprov Sulbar masih menjadi hal yang perlu dibenahi. Pasalnya hingga saat ini, data yang diproduksi Pemprov Sulbar, masih kurang lengkap, juga masih beragam atau kadang berbeda-beda.
Apalagi menyusul telah diterbitkannya Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu
Data Indonesia. Untuk mendukung terwujudnya satu data Indonesia, pemerintah Provinsi juga wajib melakukan apa yang menjadi amanat Perpres.
Anggota DPRD Sulbar, Abd. Rahim, saat melakukan kunjungan kerja ke
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfopers) Provinsi Sulbar mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan saat ini harus menyesuaikan dengan dinamika sosial, termasuk perkembangan Informasi dan Teknologi (IT).
“Pemprov harus mampu beradaptasi, memanfaatkan dan menguasai IT. Termasuk dalam hal pengolaan data,” ujar Politisi Nasdem ini.
Menurut Abd Rahim berbicara pemerintahan modern, tak lepas dari pengelolaan data berbasis IT. Sehingga kedepan, kata dia tidak boleh lagi pemerintahan ini dikelola dengan cara – cara konvensional, harus beranjak dari pola lama.
“Syaratnya tentu SDM aparatur yang harus ditingkatkan. Perlu kesadaran setiap aparatur untuk belajar dan meningkatkan keterampilan dalam hal teknologi. Sebab jika tidak, kinerja tentu akan tidak efesien dan efektif,” ujar Rahim.
Kabid Layanan E goverment , Muh Ridwan Djafar menyebutkan, data di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulbar baru terkelola atau terproduksi sekitar 30 persen. Artinya, kata Ridwan, saat ini masih banyak OPD yang belum taat asas dalam sistem pengelolaan data.
Ridwan mengungkapkan, dengan kebijakan atau target pemerintah pusat menuju Satu Data Indonesia, dimana penyelenggara di tingkat daerah terdiri atas penyelenggara Satu Data Indonesia tingkat provinsi dan penyelenggara Satu Data Indonesia tingkat kabupaten/kota.
Pemprov Sulbar, ujar Ridwan diharapkan dapat lebih perhatian lagi soal data. Apalagi masalah data bukan sebuah urusan yang dapat dibilang mudah.
“Bukan hanya pengumpulan, analisis, penyajian dan penyebarluasan data yang harus dikelola dengan baik. Tapi juga harus terintegrasi dan ini lagi-lagi terkait dengan IT,” sebut Ridwan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfopers Sulbar, Safaruddin Sanusi DM, mengatakan saat ini pihaknya sementara menyusun atau merancang agenda kerja terkait amanat Perpres Satu Data Indonesia dan Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang Sistim Informasi Pemerintahan Daerah yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
“Statistik yang menjadi urusan dan salah satu bidang di dinas kominfo harus berbenah. Harus ada perubahan, agar Sulbar, baik pemerintah maupun masyarakat dapat memperoleh dan memanfaatkan data yang valid. Dan untuk semua itu kita butuh semacam bank data,” kata Safaruddin yang baru menjabat Kadis Kominfopers Sulbar bulan lalu itu.
Selain soal bank data, walidata di daerah, kata Safaruddin, memiliki peran sentral dan strategis.
Menurut dia, walidata yang menjadi tugas dan kewenangan kominfo harus segera dibentuk. Kalau perlu diperkuat dengan regulasi di tingkat daerah.
“Banyak hal yang harus kami lakukan dan benahi untuk mewujudkan bank data di Sulbar, demikian pula dengan penyelenggaran pemerintahan berbasis IT.
Dukungan dari anggota DPRD tentu sangat kami harapkan, agar tata kelola data dan percepatan pembangunan pemerintahan berbasis IT dapat terwujud demi mencapai visi dan misi pemprov sulbar,” jelas mantan Kepala Biro Umum Setda Sulbar itu.
Ashari