Mamuju.beritaini.com– Ngopi bareng sambil membedah Rancangan Anggaran Dan Belanja Daerah ( RAPBD) Sulbar tahun 2020 adalah model transparansi kepada publik.
Peserta diskusi publik mulai mempelototi satu persatu item program yang tercantum dalam RAPBD itu.
Tangan anggota DPRD Sulbar Hatta Kainang mulai membuka lembar demi lembar halaman RAPBD yang sangat tebal itu.
Maklum, diskusi publik yang melibatkan para aktivis Mahasiswa, LSM, praktisi hukum dan Pers berlangsung di warkop Kanne, Sabtu siang, 2 Nopember 2019.
Peserta pun mulai mengkaji RAPBD itu dari berbagai aspek. Dan memberi kritikan yang cukup kontsruktif.
Masukan demi masukan mulai mengalir dan menjadi catatan anggota DPRD Sulbar ini. Meski kajian RAPBD yang masih menggunakan sistim manual.
Kendati peserta mencoba menganalisis secara komprehensif, apakah RAPBD ini pro rakyat?
Menurut anggota banggar DPRD Sulbar Hatta Kainang, diskusi uji publik ini bentuk tanggungjawab keterbukaan, sekaligus mendapat masukan dan kritikan terkait postur RAPBD Sulbar tahun 2020.
Lantas. Kemana arah RAPBD 2020 itu? Apakah pro rakyat atau tidak? Politisi Nasdem ini secarah tegas mengatakan bahwa RAPBD Sulbar 2020 ini belum pro rakyat.
Tentu, Hatta beralasan. Ia menyebutkan masih banyaknya item – item program yang dinilai tidak menyentuh ke publik.
” Semestinya belanja modal yang harus tinggi. Dibanding belanja ASN dan barang,” ujar Hatta Kainang.
Hatta pun mengakui jika RAPBD ini telah final ditangan anggota DPRD sebelumnya.
” Jadi kita hanya mencoba mengoptimalkan dan mengkaji,” ujarnya.
Bagaimana pandangan aktivis anti korupsi melihat RAPBD Sulbar 2020?
Sekertaris Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia ( Gerak) Sulbar Yoga S Bahri menilai RAPBD itu masih banyak catatan yang harus menjadi perhatian.
Yoga menegaskan RAPBD Sulbar 2020 masih lebih banyak program – program yang rutinitas yang menurutnya tak terlalu urgen dan tak nampak output dan outcamnya.
” Secarah umum kegiatan diskusi publik ini patut diapresiasi. Karena ini bentuk keterbukaan publik terkait penggunaan anggaran yang cukup besar,” ujar Yoga.
Yoga pun meminta kepada eksekutive dan legeslative selalu mengutamakan keterbukaan dan pelibatan publik dalam pembahasan RAPBD.
Tak hanya itu, aktivis anti korupsi Sulbar ini menyampaikan pentingnya sistim aplikasi e- budgeting. Agar semua publik dapat mengakses RAPBD.
” RAPBD itu bukan dokomen negara yang dikecualikan,” pungkas Yoga.
Segedar diketahu postur RAPBD Sulbar 2020 sebesar Rp. 2.120.716.655.786.00.(*)