Mamuju, Beritaini.com – Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Mamuju, Nuwahidah membenarkan terjadinya keterlambatan pembayaran klaim BPJS kepada sejumlah Rumah Sakit (RS) yang ada di Mamuju, Mateng dan Pasangkayu.
Nurwahida mengatakan, jumlah klaim PBJS yang belum dibayarkan sebesar 15 Milyar. Jumlah tersebut adalah akumulasi data semua rumah sakit dari tiga kabupaten.
Ia pun menjelaskan keterlambatan pembayaran bukan berarti BPJS tidak akan membayarkan tetapi ini hanya persoalan waku saja.
“Kami memang akui, ada keterlambatan pembayaran sekitar 60 hari. Tapi ini hanya persoalan waktu saja. Kami tetap akan membayar berdasarkan data yang masuk ke BPJS,” kata Nuwahida di kantornya, Rabu (14/11).
Selain akan menyelesaikan semua tunggakan, pihak BPJS juga akan membayar denda tunggakan setiap bulannya kepada rumah sakit bersangkutan, lansir penasulbar.
“Kami juga akan membayar denda keterlambatan kepada rumah sakit bersangkutan. Ini konsekuensi karena kami telat mebayar,” ujarnya.