Berita

Aneh, 6 Tenaga Kontrak di BKKBN Sulbar Diberhentikan Melalui Telpon

×

Aneh, 6 Tenaga Kontrak di BKKBN Sulbar Diberhentikan Melalui Telpon

Sebarkan artikel ini

Mamuju.Beritaini.com– Habis manis sepah dibuang. Pepatah klasik pantas dialamatkan kepada Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) Perwakilan Provinsi Sulbar.

Pasalnya 6 orang tenaga kontrak terpaksa gigit jari karena diduga diberhentikan secara sepihak. 4 diantaranya adalah security. Bahkan sudah ada yang pernah mengikuti pelatihan. Anehnya, satpam yang keluar itu diduga diganti masuk yang baru.

Mereka yang diberhentikan rata – rata sudah mengabdi kurang lebih 10 tahun di BKKBN.

Salah satu tenaga kontrak Suheni mengungkapkan keluh kesahnya saat dirinya diberhentikan tanpa alasan yang jelas.

“Saya sudah 10 tahun mengabdi, tiba – tiba diberhentikan. Tanpa ada alasan,” tutur Suheni kepada beritaini.com, Jumat, 1 Januari 2021.

Baca juga:  Banjir Sungai Mata Allo, Ratusan Warga Perumahan Terisolir

Suheni mengakui, sejak tahun 2009, Ia sudah diangkat jadi tenaga kontrak bersama 19 orang temannya.

Ironisnya, ujar Suheni pemberhentian dirinya melalui telpon. Tak selembarpun surat pemberhentian yang dikantonginya.

” Saya diberhentikan melalui telpon,” ujarnya.

6 orang yang di PHK bernama Arida, Roni, Husen, Suheni, M Hajar dan Rido.

Apa alasan 6 orang tenaga kontrak itu diberhentikan?

Kepala BKKBN Sulbar Nuryamin berdali jika ke 6 orang tenaga kontak itu tidak diberhentikan, tapi kontrak mereka sudah tidak diperpanjang dengan alasan mengalami pengurangan anggaran akibat covid-19.

“Kami sudah konfirmasi sama Puang Bau selaku anggota DPR RI dan beliau bisa menerima,” ujar Nuryamin.

Selain itu, sebut Nuryamin penilaian itu berdasarkan kinerja yang bersangkutan. Dan diusulkan berdasarkan pula rapat staf.

Baca juga:  Kanrerong Karebosi Gerakkan Ekonomi Mikro

“Tenaga kontrak yang ada sangat melebihi karena setiap pimpinan yang lalu memasukkan selalu orangnya sehingga terjadi over juga,” ujarnya.

Namun, Ia membantah jika ada pengganti tenaga kontrak yang baru.

” Ini saja sudah banyak kerabat dan keluarga di mamuju ingin diterima tapi saya sampaikan tidak bisa karena yang ada sekarang saja sudah sulit ambil pos anggarannya,” kata Nuryamin

” Mau diperkecil gajinya kasian juga karena kita juga harus merujuk ke UMR Provinsi,” tambahnya.(salim/ beritaini.com)

Example 300250