Polman, Beritaini.com – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Polewali Mandar bersama Ketua DPRD, Tim Badan Anggaran, TAPD Kab Polman lakukan Rapat Monitoring dan Evaluasi Implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Pembahasan Penganggaran BPJS Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2025 di Lantai 3 Resto Cilacap Polman, Senin 18 November 2024.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber antara lain Ketua DPRD Kab. Polman, Fahri Fadly, SE, Pj Sekda Kab. Polman, I Nengah Tri Sumadana, AP, MSI, Wakil Ketua I DPRD Kab. Polman, Imam Singkarru, SM, Wakil Ketua II DPRD Kab. Polman, Amiruddin, SH, Kepala Badan Keuangan Kab. Polman, Muh. Nawir, S.sos, M.si, Kepala Balitbangren Kab. Polman, A Himawan Jasin, ST, M.si dan para Asisten Setda serta ketua fraksi DPRD Kab. Polman.
Adapun dari pihak BPJS Ketenagakerjaan yang turut hadir yaitu Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulbar, Makmur dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Polman, Melania Theresia Mokalu beserta staff.
Rangkaian kegiatan tersebut dibuka dengan sambutan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, Makmur, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kab Polman atas dukungannya dalam optimalisasi implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Kab Polman ini. Beliau berharap selanjutnya pemerintah Daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya perlindungan kepada pekerja rentan atau kepada masyarakat pekerja informal.
Makmur melanjutkan, tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah seharusnya mampu menjamin seluruh tenaga kerja di wilayahnya agar tercover dengan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
“Hal yang kita khawatirkan adalah apabila ada tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja, namun tenaga kerja tersebut ternyata tidak tercover manfaat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan padahal itu adalah tanggung jawab kita sebagai pemerintah untuk menjamin perlindungan dan kesejahteraan mereka,” kata Makmur.
Pj Sekda Kabupaten Polman, I Nengah Tri Sumadan, AP, MSI menyampaikan sangat mengapresiasi kegiatan yang diinisasi oleh BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Hal ini bukti bahwa hadirnya pemerintah untuk peningkatan kesejahteraan pekerja di kab. Polman yang mana harus didukung penuh oleh pemda setempat dan menghimbau agar segera melakukan koordinasi Bersama Tim Badan Anggaran Pemda Polman.
Diskusi dalam kegiatan ini juga semakin menarik tatkala pembahasan monitoring dan evaluasi implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Polman dipaparkan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan. Para peserta kegiatan memiliki tujuan yang sama bagaimana semua pekerja di wilayah Polman itu bisa teranggarkan sehingga seluruh pekerja di wilayah Polman bisa tercover oleh manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan yang didampingi oleh Ketua DPRD Polman melakukan penyerahan simbolis santunan JKM kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang diterima oleh 2 ahli warisnya dengan nominal masing-masing sebesar Rp42.000.000.
Adapun kegiatan ini selaras dengan instruksi presiden sebagai bentuk upaya optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang tertuang dalam Inpres nomor 2 tahun 2021, sehingga para pelaku usaha diharapkan mampu mendukung implementasi program Jamsostek untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek.
Hal ini bertujuan untuk melahirkan awareness untuk memenuhi hak jaminan sosial setiap warga negara yang merupakan amanah konstitusi.(*)