Mamasa

BPJS Ketenagakerjaan Mamasa dan PKB GTM Teken Kerja Sama Perlindungan Jamsostek Kepada Pengurus PKB GTM

×

BPJS Ketenagakerjaan Mamasa dan PKB GTM Teken Kerja Sama Perlindungan Jamsostek Kepada Pengurus PKB GTM

Sebarkan artikel ini

Mamasa, Beritaini.com – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Mamasa semakin gencar dalam perluasan kepesertaan di Kabupaten Mamasa.

Hal ini didukung dengan kegiatan yang didasari oleh tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku dengan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) Wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, tentang Sinergi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, maka BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Mamasa melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan Persekutuan Kaum Bapak Gereja Toraja Mamasa (PKB GTM) untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pengurus PKB GTM, baik yang ada di klasis maupun di jemaat, Kamis 13 April 2023.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pnt Marthinus Tiranda, S.IP, sebagai Ketua Umum Persekutuan Kaum Bapak Gereja Toraja Mamasa yang didampingi juga oleh Sekretaris Umum & Wakil Sekretaris Umum PKB GTM.

Baca juga:  BPJS Ketenagakerjaan Imbau Peserta Usia 56 Tahun Klaim Manfaat JHT

Selain itu, dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Mamasa, ada Melania Theresia Mokalu selaku Kepala Kantor Cabang beserta jajarannya.

Dalam kesempatannya, Pnt. Marthinus Tiranda, S.IP menyampaikan bahwa pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pengurus PKB GTM ini adalah salah satu bentuk pelayanan umat dan perhatian organisasi gereja untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pengurus PKB GTM apabila terjadi resiko sosial ekonomi seperti meninggal dunia atau mengalami kecelakaan kerja.

Menanggapi hal tersebut, Melania Theresia Mokalu turut menanggapi bahwa bentuk perhatian Gereja Toraja Mamasa sangatlah besar terhadap para pengurus gereja, termasuk organisasi-organisasi di dalamnya, sehingga diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sehingga apabila terjadi resiko sosial ekonomi seperti meninggal dunia atau mengalami kecelakaan kerja, maka keluarga yang ditinggalkan akan diberikan santunan yang kemudian dapat dipakai untuk membantu perekonomian keluarga.

Baca juga:  Cegah Penyebaran Covid-19, Lantas Polres Mamasa Bagikan Masker

Di tempat berbeda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Barat Akhmad Hidayat turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama yang dilakukan oleh Persekutuan Kaum Bapak Gereja Toraja Mamasa (PKB GTM) dan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pengurus PKB GTM.

“Dengan kerja sama ini, kami berharap seluruh masyarakat semakin peduli akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kita perlu sadari bersama, setiap profesi memiliki resiko di setiap aktivitas pekerjaanya dan hal ini yang terus memacu semangat kami untuk terus mensosialisasikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang begitu besar terhadap masyarakat,” tutup Akhmad Hidayat.(*)

Example 300250